Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi untuk 14 hari ke depan. Akibatnya, aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah dipastikan belum bisa terlaksana sebagaimana rencana sebelumnya.
"Pembelajaran belum dilakukan di sekolah. Sesuai dengan yang sudah diinformasikan bahwa ada sektor-sektor yang sudah dibuka kembali pada masa PSBB Transisi, tapi sekolah tidak termasuk," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dalam keterangannya, Minggu 11 Oktober 2020, seperti dilansir dari laman Sindonews.
Pasal 9 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 tahun 2020 ayat 1 memang menjelaskan pembelajaran tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. Namun, hal itu bukan berarti sekolah akan dibuka untuk belajar tatap muka.
Baca juga: Ini 7 Tips dari Menteri Nadiem untuk Guru dan Orang Tua di Masa Pandemi Covid-19
Sebab, Pasal yang sama di ayat 2 menjelaskan, pembukaan sekolah tetap mengacu keputusan Kadisdik DKI Jakarta. Kadisdik akan memberikan surat edaran bila pembelajaran tatap muka di sekolah sudah bisa dibuka kembali.
"Nantinya jika pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka kembali, kami akan mengeluarkan Surat Edaran. Sehingga, saat ini pembelajaran tetap dilakukan secara jarak jauh sampai adanya penetapan kondisi yang aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah," ujar Nahdiana.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan Ibu Kota kembali ke masa PSBB transisi. Kebijakan berlaku selama dua pekan, mulai 12-25 Oktober 2020.
Baca juga: Interaksi Sosial Antara Siswa-Guru di Kelas Tak Tergantikan oleh Teknologi
Ketentuan ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Anies mengatakan, keputusan didasari beberapa indikator, antara lain laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19.
Termasuk, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian stabil sejak dilakukan PSBB jilid II pada 13 September 2020. Selain itu, terlihat ada tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir. Pelandaian terlihat dari grafik kasus positif onset serta nilai reproduksi virus (RT).
Tinggalkan Komentar