Perubahan UU Sisdiknas Harus Gunakan Pendekatan Demokratis dan Teknokratis
Sysadmin
DPR tengah merevisi UU Sisdiknas untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan perkembangan zaman. Pakar Agustina Kustulasari menekankan pentingnya pendekatan demokratis dan teknokratis dalam perumusan kebijakan. Ia menyoroti isu sentralisasi guru, yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Kodifikasi delapan regulasi pendidikan dianggap baik untuk mengurangi tumpang tindih aturan. Agustina juga menegaskan pentingnya partisipasi publik, konsistensi kebijakan jangka panjang, dan arah pendidikan yang mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Tinggalkan Komentar