Cari

Kritik Penyelenggaraan OSN 2025 Menggema, Alumni Desak Perbaikan



Schoolmedia News Jakarta ==  Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025 tingkat kota/kabupaten (OSN-K) menuai kritik keras dari para alumni OSN. Mereka yang tergabung dalam gerakan KawalOSN menyoroti dugaan kecurangan dan ketidakprofesionalan dalam seleksi yang seharusnya menjadi ajang penjaringan talenta terbaik bangsa.

Salah satu penggagas gerakan ini adalah Ainun Najib, seorang pakar kecerdasan buatan (AI) yang kini berdomisili di Singapura. Alumni OSN 2001 ini menegaskan bahwa OSN seharusnya menjadi wadah untuk menemukan dan membina bibit-bibit unggul di bidang sains dengan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi, yaitu sistem yang mementingkan prestasi dan kemampuan, bukan koneksi atau kekuasaan.

"OSN-K seharusnya menjadi gerbang yang adil bagi setiap siswa untuk menunjukkan kemampuan mereka. Meritokrasi adalah kunci untuk memastikan hanya talenta terbaiklah yang terpilih, tanpa memandang latar belakang," ujar Ainun.

Ribuan Peserta dan Harapan Besar

Tahun ini, antusiasme peserta OSN terbilang tinggi, dengan hampir 800.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan ikut serta. Rinciannya, 337.544 siswa dari tingkat SD, 193.712 dari SMP, dan 262.985 dari SMA. Mereka berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk siswa dari sekolah Indonesia di luar negeri.

Angka ini menunjukkan besarnya harapan para siswa dan orang tua untuk bisa mengukir prestasi di ajang bergengsi ini. Namun, harapan tersebut terancam pupus akibat munculnya isu-isu miring terkait penyelenggaraan OSN-K. Gerakan KawalOSN pun muncul sebagai respons atas kegelisahan ini, mendesak perbaikan menyeluruh agar tujuan awal OSN untuk mencetak ilmuwan masa depan Indonesia bisa tercapai.

Dengan kritik yang mengemuka dari para alumni, akankah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem seleksi OSN demi menjaga integritas dan kredibilitasnya?

Tim Schoolmedia 


Berita Selanjutnya
Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UTA'45, Perlindungan Hukum ASN dalam Pusaran Rangkap Jabatan
Berita Sebelumnya
Ketidakadilan Anggaran Pendidikan 64 Juta Siswa Dapat Rp 91 Triliun Sedang 13.000 Masiswa Kedinasan Dapat Alokasi Rp 105 Triliun

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar