Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Google Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Akan Dipanggil Ulang
Schoolmedia News Jakarta = Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan memeriksa satu pegawai Google Indonesia sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019â2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Selasa (1/7).
âDari pihak marketingnya (Google) bahwa dijadwalkan besok akan dilakukan pemeriksaan,â ujar Harli Siregar kepada awak media di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/6).
Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap proyek pengadaan ribuan unit Chromebook yang diduga mengandung unsur penyimpangan dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga distribusi.
Pemeriksaan terhadap perwakilan Google Indonesia ini dinilai penting untuk menggali informasi terkait kerja sama teknis dan komersial dalam pengadaan perangkat Chromebook yang digunakan dalam program digitalisasi sekolah.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek serta pihak-pihak dari perusahaan penyedia dalam rangka mengusut potensi kerugian negara dan aliran dana yang mencurigakan.
Kejagung belum merinci identitas lengkap saksi dari pihak Google Indonesia yang akan diperiksa, namun dipastikan berasal dari divisi pemasaran. Harli menambahkan, âKami terus mendalami apakah ada keterlibatan atau hanya sebatas hubungan bisnis biasa. Semua akan kami uji dari hasil pemeriksaan saksi.â
Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut program prioritas nasional di bidang pendidikan yang seharusnya mendukung digitalisasi pembelajaran, khususnya selama dan pasca pandemi COVID-19. Dugaan markup harga, kualitas barang yang tidak sesuai spesifikasi, serta proses pengadaan tanpa kajian yang matang menjadi fokus utama penyidikan.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan transparan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan menyeret lebih banyak pihak, baik dari internal kementerian maupun swasta.
Selain itu, Kejagung RI akan memanggil kembali Nadiem Makarim untuk dimintai penjelasan dan sejumlah informasi lainnya.
Tim Schoolmedia
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar