Schoolmedia News Jakarta == Gelaran Musabaqah Qiraâatil Kutub Internasional (MQKI) 2025 resmi ditutup dengan penuh khidmat di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Senin (6/10/2025) malam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno dalam arahan penutup menegaskan bahwa pelaksanaan MQKI bukan sekadar ajang kompetisi keilmuan, tetapi juga momentum penguatan peran pesantren dalam menjalankan tiga fungsi utamanya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
âTiga fungsi pesantren adalah pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. MQKI adalah bentuk nyata fungsi pendidikan; Fajr Inspiration mencerminkan dakwah bil qaul, sementara Ekspo Pesantren menjadi wujud pemberdayaan ekonomi umat,â tegasnya.
Ia juga menyinggung alasan pemilihan Wajo, Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MQKI internasional pertama. Menurutnya, Wajo memiliki nilai sejarah dan spiritualitas tinggi dalam tradisi keilmuan Islam Nusantara.
âWajo dipilih bukan tanpa alasan. Dari sinilah lahir warisan ulama besar seperti Syekh Yusuf Al-Makassari â tokoh nasional dan internasional yang dikenal hingga Afrika Selatan â serta Syekh Jumadil Kubro, salah satu wali yang menjadi cikal bakal penyebaran Islam di Nusantara,â tutur Dirjen.
Dirjen juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan penyelenggaraan MQKI 2025. Ucapan terima kasih secara khusus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo, Pesantren Asâadiyah selaku tuan rumah, serta jajaran Direktorat Pesantren Kementerian Agama.
âPelaksanaan MQKI Internasional 2025 menjadi sejarah baru bagi dunia pesantren. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Insyaallah, kita akan bertemu kembali di MQK tahun-tahun berikutnya dengan semangat yang lebih besar,â pungkasnya.
Penutupan MQKI 2025 menjadi simbol keberlanjutan tradisi keilmuan pesantren dalam menjawab tantangan zaman. Dengan semangat âMenjaga Turats, Meneguhkan Moderasi, dan Membangun Peradabanâ, ajang ini diharapkan terus menjadi wadah lahirnya ulama muda yang berintegritas, berwawasan global, dan berakar kuat pada khazanah keilmuan Islam klasik.
Penutupan MQKI diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Hakim oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP. Dalam kesempatan tersebut, Arskal mengumumkan hasil keputusan Dewan Hakim yang tertuang dalam:
Keputusan Dewan Hakim Nomor 004/MQKN/10/00/2025 tentang juara umum Kafilah Provinsi, Kafilah Maâhad Aly, serta Pesantren Terbaik tingkat nasional;
Keputusan Dewan Hakim Nomor 001/MQKI/10/00/2025 tentang juara Musabaqah Qiraâatil Kutub tingkat internasional;
Keputusan Penjabat Pembuat Komitmen Direktorat Pesantren Nomor 8352 dan 8353 Tahun 2025.
Berdasarkan hasil keputusan tersebut, Kafilah Jawa Tengah ditetapkan sebagai Juara Umum MQKI 2025, mengungguli sembilan provinsi lainnya yang masuk dalam daftar 10 Kafilah Provinsi Terbaik, yakni Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, PP Asâadiah Sengkang, Sumatera Barat, Aceh, dan Kalimantan Selatan.
âSelamat kepada Kafilah Jawa Tengah yang berhasil menjadi juara umum. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi kafilah dari provinsi lain untuk terus meningkatkan mutu dan tradisi keilmuan pesantren,â ujar Arskal.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar