Judi Online dan Lingkaran Kekuasaan: Dugaan, Bantahan, dan Bahaya Nyata di Balik Layar
SCHOOLMEDIA NEWS = Isu keterlibatan elite pemerintahan dalam bisnis gelap judi online kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Menteri Komunikasi dan Digital, Budi Arie Setiadi, setelah namanya disebut dalam dakwaan kasus judi online yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dugaan itu menyeruak ke ruang publik setelah munculnya pernyataan bahwa Budi Arie diduga menerima aliran dana dari praktik âpengamananâ situs judi online.
Meski belum ada putusan hukum yang mengikat, keterlibatan pejabat tinggi dalam jaringan bisnis ilegal ini memunculkan tanda tanya besar: sejauh mana lingkaran kekuasaan terhubung dengan praktik judi online yang marak dan destruktif?
Pemerintah Minta Tak Berspekulasi
Menanggapi isu ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan menyampaikan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta publik untuk tidak berspekulasi.
âKita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Proses peradilan akan membuktikan siapa yang bersalah,â ujar salah satu juru bicara pemerintah.
Namun, seruan untuk menahan spekulasi tidak serta merta meredam kegelisahan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama di tengah situasi yang memunculkan rasa tidak percaya terhadap integritas pejabat publik.
Bantahan Budi Arie
Menanggapi langsung tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Budi Arie dengan tegas membantah. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat maupun menerima dana apa pun yang berkaitan dengan praktik perjudian online.
âItu tidak benar. Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kegiatan ilegal,â ujar Budi Arie dalam pernyataan resminya.
Namun publik masih mempertanyakan sikap pasifnya terhadap laporan-laporan internal yang masuk. Seorang mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi, Rajo Emir, mengaku pernah melaporkan adanya praktik pengamanan situs judi online kepada Menteri Budi Arie, namun tidak pernah mendapat tanggapan berarti.
Hal ini memperkuat kesan adanya pembiaran atau minimal ketidakseriusan dalam pemberantasan judi online.
Bisnis Ilegal dengan Perputaran Raksasa
Sorotan terhadap judi online tidak bisa dilepaskan dari skala perputaran uang yang fantastis. Menko Polhukam mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online pada tahun 2023 mencapai angka mengkhawatirkan: Rp327 triliun.
Jumlah ini jauh melampaui anggaran berbagai sektor strategis dan membuktikan bahwa bisnis judi online bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi telah menjelma menjadi industri ilegal yang menggurita..
Di balik angka triliunan rupiah, terdapat tragedi-tragedi manusia yang nyata. Praktik judi online telah menyebabkan puluhan kasus bunuh diri, merusak kesehatan mental anak-anak yang kecanduan game taruhan, serta menjadi penyebab utama perceraian di berbagai daerah. Tak sedikit keluarga yang runtuh karena utang akibat kecanduan judi online.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman judi online bukan hanya masalah kriminalitas digital, tapi juga krisis sosial yang mendalam. Dalam konteks ini, ketegasan penegakan hukum dan keberanian untuk membersihkan lingkaran kekuasaan dari aktor-aktor yang terlibat menjadi keharusan.
Ujian Integritas Negara
Kasus yang sedang disidangkan di PN Jakarta Selatan ini menjadi titik kritis bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Publik menuntut kejelasan: apakah pemerintah serius memberantas judi online atau hanya menargetkan pelaku-pelaku kecil sambil melindungi oknum di lingkaran dalam?
Ujian integritas ini tak hanya menjadi cermin bagi para pejabat, tetapi juga bagi sistem hukum Indonesia. Sejauh mana transparansi dan keadilan bisa ditegakkan, akan menentukan apakah negara ini benar-benar berkomitmen melindungi rakyat dari ancaman judi onlineâatau justru menjadi bagian dari masalah itu
TIM SCHOOLMEDIA
Tinggalkan Komentar