Foto: Pixabay
Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis sistem zonasi mencegah terjadinya jual beli kursi di sekolah yang dianggap favorit.
"Kalau sistem zonasi ini diterapkan, maka semua praktik kecurangan dalam PPDB bisa terbongkar seperti jual beli kursi," ujar Indra di Jakarta, pada Kamis, 20 Juni 2019.
Dia menambahkan tujuan zonasi sangat baik yakni bisa meningkatkan angka partisipasi murni. Selama lima tahun terakhir, kata Indra, kenaikannya hanya satu persen. Rendahnya angka partisipasi murni itu, kata Indra, disebabkan sekolah-sekolah gratis atau sekolah negeri didominasi anak-anak dari keluarga mampu.
"Otomatis anak-anak dari keluarga mampu mempunyai kesempatan lebih luas, karena siswa itu bisa beli buku, bisa ikut bimbingan belajar dan lainnya," kata Indra.
Baca juga: Optimalkan Zonasi, Padang Segera Bangun 2 SMP Baru
Kondisi itu, kata Indra melanjutkan, membuat mutu pendidikan turun.
"Sekolah negeri santai saja tidak meningkatkan mutu pendidikan, sementara sekolah swasta karena banyak anak kurang mampu sekolah di itu malah makin jatuh mutunya karena kualitas guru dan fasilitas benar-benar seadanya," kata Indra.
Menurut dia, sekolah negeri yang gratis dan dibiayai penuh oleh pemerintah seharusnya mutu pelayanan dimanapun sama. Sehingga tidak dibenarkan adanya sekolah favorit.
"Kalau mau sekolah favorit, pilihlah swasta karena dibiayai oleh masyarakat dan banyak sekolah swasta yang mutunya bagus bahkan internasional," kata Indra.
Baca juga: Bisa Daftar PPDB Lewat Daring, KPAI: Orang Tua Tak Perlu Antre
Dengan adanya zonasi itu juga, Indra menjelaskan, pungutan liar di sekolah semakin berkurang karena semakin banyak anak tergolong miskin di sekolah itu. Sementara anak-anak berprestasi bisa masuk melalui jalur prestasi.
Menurut Indra, hal itu berdampak sangat baik bagi mutu pendidikan. Indra juga menambahkan dengan sistem zonasi itu juga dapat meningkatkan kesadaran pemerintah daerah Karena, kata Indra, selama ini, pemerintah daerah banyak bergantung pada pemerintah pusat.
Tinggalkan Komentar