Cari

Dikbud Kalbar; Sistem Zonasi akan Munculkan Sekolah Favorit Baru

Foto: Pixabay

 

Pejabat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat menyatakan penerapan sistem zonasi pada penerima peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019, bukan untuk menghilangkan sekolah favorit yang sudah ada, namun justru dapat memunculkan sekolah favorit baru di lingkungan masyarakat setempat.

"Bagi Kalbar sendiri, yang diharapkan itu munculnya sekolah-sekolah favorit baru. Misalnya di Kota Pontianak ada 10 SMA, maka diharapkan ada penambahan sekolah favorit yang semula tiga menjadi lebih banyak lagi," kata Kepala Bidang SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Fatmawati, di Pontianak, pada Kamis, 20 Juni 2019.

Ia menambahkan, harapan bisa munculnya sekolah favorit baru itu, kata Fatmawati, bukan tanpa dasar. Karena dengan adanya input atau penerimaan murid baru yang beragam jenis siswa, baik memiliki kemampuan lebih di bidang akademik maupun non-akademik, maka sekolah diharapkan dapat menjadi lebih baik.

 

Baca juga: Protes PPDB, Ratusan Wali Murid Bertahan di Dispendik Surabaya

 

Selain itu, kata Fatmawati melanjutkan, guru-guru pun tidak mengalami pergantian. Guru di sekolah favorit tetap mengajar di sekolah yang diterapkan sistem zonasi. Sementara guru dari sekolah lainnya akan termotivasi mendidik siswanya menjadi lebih baik.

"Sehingga ada kesempatan bagi sekolah lainnya untuk juga menjadi sekolah favorit," katanya.

Kabid SMA tersebut dimintai penjelasan terkait penerapan sistem zonasi 90 persen dalam PPDB 2019 yang akan diterapkan Provinsi Kalbar, sesuai Permendikbud Nomor 14 tahun 2018. Terkait adanya peraturan mengenai zonasi tersebut, Pemprov Kalbar, menurut Fatmawati, telah menuangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur No 27 tahun 2019.

"Jadi pada dasarnya Kalbar setuju dengan penerapan sistem zonasi itu," kata mantan Kepala SMA Negeri 1 Pontianak itu.

Keuntungan lain dari sistem zonasi, menurut Fatmawati, adalah terpantaunya daerah yang tidak memiliki sekolah negeri, seperti di Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, ternyata tidak ada SMA negeri dan di Kecamatan Pontianak Timur hanya ada satu SMA negeri.

Dari kondisi tersebut, pemerintah daerah dan lembaga legislatif dapat memutuskan untuk rencana pendirian sekolah negeri baru di kawasan yang tidak tersedia.

Pendaftaran peserta didik baru atau PPDB untuk Kalbar baru akan dibuka pada 24-26 Juni mendatang. Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Untuk penerapan jalur zona, Fatmawati mengatakan, ada 75 SMA dan 35 SMK di Kalbar yang menggunakan sistem daring (online), sementara selebihnya masih luring (offline), karena alasan keterbatasan sarana penunjang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar sendiri, kata Fatmawati, melibatkan sejumlah pihak untuk mendukung pelaksanaan PPDB 2019, yakni akan ada pemantauan dari Ombudsman RI dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (terkait berkas kartu keluarga peserta PPDB). Sedangkan untuk pemantauan jalur atau jarak zona, pihaknya bekerja sama dengan PT Telkom dan Telkomsel.

 

Baca juga: Bisa Daftar PPDB Lewat Daring, KPAI: Orang Tua Tak Perlu Antre

 

Penerapan zonasi di Kalbar menurut Fatmawati, tidak akan kaku, mengingat ada beberapa kecamatan yang berbatasan antarsatu kota dengan kabupaten. Namun pada akhirnya, proses penerimaan murid baru tersebut akan terkalahkan oleh jarak. Pengaturan jarak sudah masuk dalam aplikasi pendaftaran, dan bukan diatur oleh dinas atau sekolah.

"Jika kuota sekolah sudah penuh oleh siswa yang memiliki tempat tinggal sesuai jarak terdekat dari sekolah, maka pendaftar yang lebih jauh akan tersingkir," kata Fatmawati.

Fatmawati menjelaskan, penerapan sistem zonasi juga untuk memenuhi hak anak dalam menempuh pendidikan dimana pun. Anak yang memiliki kemampuan biasa-biasa saja, juga berhak bersekolah di sekolah favorit yang berada di dekat tempat tinggalnya.

Lipsus Selanjutnya
Sumbar Baru Terima Siswa Baru Mulai 25 Juni 2019
Lipsus Sebelumnya
Pemerhati: PPDB Zonasi Cegah Terjadinya Jual Beli Kursi

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar