Cari

Pertahankan Adat Leluhur, Pemprov Bali Programkan JKN-KBS Jamin Pengobatan Tradisional

Fakultas Kesehatan Universitas Hindu Indonesia program studi Kesehatan Ayurweda mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, Foto: Ayurwedaunhi/Facebook

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memprogramkan Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS) untuk menjamin biaya layanan pengobatan tradisional bagi masyarakat di Puskesmas dan rumah sakit.

"Pengobatan tradisional selama ini BPJS tidak menjamin. Pemprov Bali saat ini juga sedang mengembangkan pengobatan tradisional, mulai dari pelayanan dasar sampai pelayanan rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, di Denpasar, Rabu, 16 Januari 2019.

Rencana Pemprov Bali untuk menanggung pengobatan tradisional tersebut, Suarjaya melanjutkan, akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2019. Sedangkan untuk besarannya, pihaknya masih harus mengkalkulasi terlebih dahulu dengan mencermati kasus-kasus pengobatan tradisional.

"Kami juga sudah melatih para pengobat tradisional di sejumlah Puskesmas dan rumah sakit. Memang tidak serentak, tetapi ada beberapa Puskesmas yang akan kami programkan menjadi Puskesmas dengan layanan pengobatan tradisional. Ini akan dijamin dengan program JKN-KBS tersebut," ujar Suarjaya.  

Selain itu, mulai 2019, Suarjaya menambahkan, di Bali juga akan dibangun Pusat Pengolahan Pasca-Panen Tanaman Obat pada sejumlah daerah.

Intinya, kata Suarjaya, melalui sinergi program JKN-KBS, akan ada sejumlah manfaat tambahan yang akan dijamin Pemprov Bali seperti pengobatan tradisional, transportasi rujukan, visum et repertum dan manfaat lainnya yang belum dijamin BPJS Kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Sebelumnya pada penghujung 2018, Gubernur Bali Wayan Koster dan sembilan perwakilan Bupati/Wali Kota di daerah itu telah menandatangani kesepakatan bersama tentang program JKN-KBS.

Gubernur dalam berbagai kesempatan mengatakan, Pemprov setempat berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan pengobatan leluhur Usada Bali untuk memberikan alternatif jenis pengobatan, sekaligus dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.

"Ke depan, kecenderungan masyarakat akan kembali kepada pengobatan ke alam, sehingga pemerintah wajib menyiapkan fasilitas dan regulasinya," kata Wayan Koster.

Menurut Wayan Koster, pengobatan komplementer dan alternatif adalah salah satu pilihan pengobatan yang sudah terbukti dan bisa menjadi pilihan masyarakat. Beberapa pengobatan komplementer alternatif yang dikenal dunia seperti Traditional Chinese Medicine (TCM), Ayur Wedhic Medicine, hingga Tabib Yunani.

Sedangkan Usada merupakan warisan leluhur Bali tentang tata cara pengobatan masyarakat Bali secara tradisi yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan wisatawan.

Oleh karena itu, warisan leluhur berupa Usada Bali ini perlu diberdayakan agar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Saya berkeinginan untuk mengembangkan industri herbal. Pertaniannya mendukung karena kita memiliki tanam-tanaman yang bermanfaat untuk pengobatan tradisional," ujar Wayan Koster berharap.

Berita Selanjutnya
IAIN Raih Kategori Baik Realisasi Anggaran Tahun 2018
Berita Sebelumnya
Kejar Pemilih Pemula, Disdukcapil Purwakarta Targetkan 12.000 Pelajar Rekam KTP - el

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar