Ilustrasi keuangan, Foto: Pixabay
SCHOOLMEDIA, Bengkalis - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau telah menyalurkan tambahan penghasilan kepada 2.857 guru honorer madrasah pada tahun ini dengan total anggaran sebesar Rp 23 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, M. Rasyid mengatakan,bahwa pihaknya telah merealisasikan tambahan penghasilan untuk guru honor madrasah mulai Januari hingga Mei 2019.
“Sebanyak 2.857 guru honor madrasah yang menerima tambahan penghasilan ini diantaranya guru dari Madrasah Diniyatul Awaliyah (MDA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)," kata M. Rasyid.
Baca juga: Sesuaikan Anggaran, Kalteng Naikkan Gaji Guru Honorer Tahun Depan
Dengan adanya tambahan penghasilan ini, Rasyid menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu para guru honorer madrasah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.
Bagi guru honorer penerima penghasilan tambahan tersebut, kata Rasyid, harus memenuhi syarat verifikasi yang ditentukan oleh Kemenag, yakni mulai dari tempat mengajar, izin, serta kompetensi gurunya.
“Untuk proses merealisasikan tambahan penghasilan ini, kita dari Disdik telah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Bengkalis. Dan diupayakan dicairkan pada setiap bulannya," kata Rasyid.
Baca juga: Pemkot Bogor Tingkatkan PAD untuk Sejahterakan Guru Mengaji
Ia berharap, Kemenag Bengkalis berinisiatif untuk melakukan peninjauan ke lapangan terkait dengan perkembangan kinerja guru-guru yang sudah menerima tambahan penghasilan tersebut.
“Karena pembinaan guru madrasah adalah kewenangan Kemenag dan pengawas-pengawas Kemenag yang memverifikasi. Bagaimana kinerja guru setelah menerima tambahan penghasilan dan perlu dievaluasi kemudian bisa menjadi catatan kita di Disdik,” kata Rasyid.
Di tahun anggaran 2018, guru honorer madrasah mengalami pengurangan atau pemangkasan. Pengurangan tersebut dipicu oleh kondisi keuangan pada APBD Kabupaten Bengkalis mengalami rasionalisasi. Sedangkan Tahun Anggaran 2017, total anggaran tambahan penghasilan mencapai Rp 32 miliar.
Tinggalkan Komentar