Cari

DPRD Makassar Sebut PPDB Daring Minimalisir Kecurangan

Foto: Pixabay

 

Anggota Komisi D DPRD Makassar Hamzah Hamid mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan menggunakan sistem zonasi berbasis dalam jaringan (daring) atau online ini mampu meminimalisir kecurangan serta nepotisme.

"Aturan demi aturan terus kita rancang, tujuannya adalah untuk meminimalisir kecurangan dan menekan nepotisme yang mungkin terjadi hanya di kalangan tertentu saja," ujar Hamzah Hamid di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2019.

Ia mengatakan penerimaan peserta didik baru yang sebelum, dilakukan tanpa aturan zonasi. Penerimaan tersebut, kata Hamzah sudah menjadi rahasia umum terkait adanya kecurangan dan nepotisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

 

Baca juga: Protes PPDB, Ratusan Wali Murid Bertahan di Dispendik Surabaya

 

Anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan dengan adanya sistem zonasi tersebut, maka tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Karena, kata Hamzah, penerimaannya dilakukan secara terbuka, sehingga kuota siswa mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan secara merata.

"Dulu penyebaran kuota siswa dalam satu sekolah tidak merata karena banyak pihak yang bermain. Misalnya, kapasitas tampung dalam satu kelas hanya 30 tapi bisa dipaksakan menjadi 40 atau 45 orang. Tapi sekarang berbeda, semua terpantau di depan hingga selesainya proses," kata Hamzah.

Hamzah menjelaskan, jika ia tidak mampu berbuat banyak ketika anaknya tidak bisa di terima di sekolah tertentu karena sistem zonasi tersebut, apalagi rumahnya cukup jauh dari sekolah.

"Anak saya saja itu tidak diterima di SMA 5 padahal anak saya ini cerdas. Saya berani bertaruh untuk kemampuannya, hanya saja sistem zonasi ini mempersempit kecurangan dan nepotisme itu," ucapnya.

 

Baca juga: Kadisdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pungutan PPDB

 

Dalam diskusi publik tentang penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 terhadap sebaran lokasi sekolah ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Makassar Abdul Rahman Bando, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) serta anggota DPRD Makassar dan masyarakat umum.

Berita Selanjutnya
Keuntungan Sekolah Dekat dengan Rumah bagi Sekar
Berita Sebelumnya
Optimalkan Zonasi, Padang Segera Bangun 2 SMP Baru

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar