Ilustrasi guru kontrak, Foto: Pixabay
Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, masih mengevaluasi kinerja 167 guru kontrak yang mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Ratusan guru kontrak tersebut belum memiliki kejelasan pembayaran honor yang dialokasikan dari dana Otonomi Khusus Papua.
"Apakah jumlah 167 guru kontrak ini bisa dipertahankan atau tidak, kami masih menunggu kejelasan pencairan dana Otsus Papua Tahun 2019," ujar Kepala Dinas Pendidikan Supiori Rafles Ngilamele di Biak, Rabu, 19 Juni 2019.
Rafles menjelaskan, kehadiran guru kontrak dalam kegiatan proses belajar mengajar di sekolah sangat membantu Pemkab Supiori untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan yang merata.
Baca juga: Atasi Kekurangan Guru, Disdik Biak Uji Kompetensi Mengajar Tenaga Guru Kontrak
Sejak adanya guru kontrak yang dibiayai dari dana Otsus program Pemkab Supiori, kata Rafles, mereka telah mampu mendukung kelancaran pelayanan proses belajar mengajar siswa di jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK.
"Untuk tahun pelajaran 2019/2020 Dinas Pendidikan Supiori belum menetapkan perpanjangan status guru kontrak karena sedang dilakukan evaluasi menyeluruh," ujar Rafles.
Ia mengatakan, untuk tahun 2019 Pemkab Supiori dipastikan telah mendapat tambahan tenaga guru ASN yang akan direkruet melalui seleksi penerimaan secara serentak 29 kabupaten/kota di Papua.
Baca juga: Tidak Terima Gaji, DPRD Maluku: Pemprov Harus Perhatikan Kesejahteraan Guru Kontrak
Ia berharap, dengan tambahan tenaga guru ASN yang akan diterima nanti dapat mengatasi kebutuhan guru di berbagai jenjang pendidikan.
"Evaluasi kinerja guru kontrak yang mengabdi di Supiori diharapkan akan memberikan keputusan bagi Pemkab Supiori dalam menentukan kelanjutan program guru kontrak," kata Rafles.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Supiori, ratusan guru kontrak tersebut tersebar di 102 guru sekolah dasar dan 65 guru SMP serta SMA/SMK.
Tinggalkan Komentar