Cari

Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas Pastikan Wajib Belajar 13 Tahun Mencakup Satu Tahun Prasekolah Masuk UU Sisdiknas 2025



Schoolmedia News Jakarta-- Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan kabar baik bagi seluruh ekosistem dan masyarakat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 


Dalam pernyataannya kepada PAUDPEDIA, Lalu Hadiran yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI memastikan bahwa Program Prioritas Pemerintah berupa Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup Satu Tahun Wajib PAUD, telah masuk dalam draf revisi UU Sisdiknas yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. "Ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam memastikan hak pendidikan sejak usia dini benar-benar dijamin oleh negara," ujarnya.


 Lalu Hadrian juga menegaskan bahwa penguatan layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan adalah pondasi utama untuk menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi strategis dalam mencetak generasi emas Indonesia tahun 2045. Dalam sambutannya pada Workshop Pendidikan dengan tema Peran Pendidikan dalam Mewujudkan SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045 yang digelar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/6).


Wakil Ketua Komisi menyampaikan bahwa PAUD yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan adalah potensi yang tidak tergantikan dalam menyiapkan anak bangsa yang unggul.


“Kami di Komisi X DPR RI memandang bahwa penguatan PAUD adalah investasi jangka panjang yang sangat vital dalam skenario Indonesia Emas 2045. Kita sedang menuju negara dengan target menjadi kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. SDM unggul adalah kuncinya, dan itu dimulai sejak usia dini,” tegasnya.


Status Pendidik PAUD Diperkuat 


Lalu Hadrian juga menyampaikan perkembangan penting dalam arah kebijakan pendidikan nasional, yaitu perubahan wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun, dengan tambahan satu tahun dari jenjang PAUD. Ia berharap hal ini akan segera diikuti dengan pengakuan resmi status pendidik PAUD sebagai guru. “Insya Allah, status guru akan segera resmi disandang oleh para pendidik PAUD. Mari kita doakan bersama,” ujarnya disambut tepuk tangan para peserta.


Ia menekankan bahwa masa PAUD adalah masa golden age, periode emas pertumbuhan anak, di mana karakter, kecerdasan, dan keterampilan sosial mulai terbentuk. Oleh karena itu, pendidikan di PAUD harus bebas dari kekerasan dan dilakukan dengan cara-cara yang bijak, santun, dan penuh kasih sayang.


“Zaman sekarang sudah berubah. Sedikit saja anak tersinggung bisa berujung pada pelaporan. Maka, para pendidik harus ekstra hati-hati dan memilih pendekatan yang penuh empati dan positif dalam mendidik anak-anak,” katanya.


Lebih jauh, Lalu Hadrian menekankan bahwa PAUD tidak boleh hanya dipahami sebagai tempat belajar calistung (membaca, menulis, dan berhitung). “PAUD harus menjadi ruang yang kaya akan stimulasi, untuk menanamkan nilai moral, membentuk kepribadian, serta membangun kemampuan berinteraksi dengan lingkungan,” imbuhnya.


Dalam konteks era disrupsi teknologi, ia menegaskan bahwa PAUD juga harus adaptif dan visioner. “Karakter, komunikasi kreatif, berpikir kritis, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi harus mulai dikenalkan sejak dini,” jelasnya.


Menyinggung kebijakan nasional, Lalu Hadrian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap digitalisasi pendidikan. Meski awalnya tidak masuk dalam Rencana Kerja Anggaran, Presiden langsung menganggarkan Rp2 triliun khusus untuk digitalisasi pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2025.


“Ini bentuk komitmen luar biasa pemerintah terhadap kemajuan pendidikan. Saya harap NTB dapat memanfaatkan peluang ini untuk mempercepat transformasi digital pendidikan, termasuk di PAUD,” pungkasnya.


Dengan dukungan regulasi, komitmen politik, dan kerja kolaboratif antara pusat dan daerah, ia optimistis PAUD yang berkualitas dapat mencetak generasi emas yang tak hanya cerdas intelektual, tapi juga tangguh secara emosional, beretika, dan mampu bersaing secara global tanpa kehilangan identitas.


Kompetensi Abad 21 


Sementara itu Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan usia dini adalah masa emas pertumbuhan otak, pembentukan karakter, dan peletakan dasar kompetensi abad 21 seperti kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis. Jika kita gagal memberikan stimulasi yang tepat melalui layanan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang berkualitas, maka kita juga gagal mencetak SDM unggul yang bisa menjawab tantangan zaman.


Generasi Z dan Alfa adalah generasi digital yang hidup di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi. Namun, tanpa pendidikan yang holistik sejak dini—yang memperhatikan aspek kognitif, sosial-emosional, motorik, bahasa, dan nilai moral—mereka bisa menjadi generasi yang rapuh secara karakter dan tidak siap menghadapi kompleksitas masa depan.


Dikatakab terdapat sejumlah risiko jika PAUD tidak diperkuat antara lain; tingkat partisipasi PAUD yang rendah di beberapa daerah bisa menyebabkan ketimpangan kualitas SDM antarwilayah.


Layanan PAUD yang belum merata dan berkualitas akan memperdalam jurang antara kelompok anak yang mendapatkan hak pendidikan awal yang baik dan yang tidak.


“Minimnya investasi di PAUD akan berimbas pada rendahnya kesiapan belajar anak di jenjang pendidikan dasar, yang kemudian mempengaruhi capaian pendidikan nasional secara keseluruhan,” ujarnya.


Dikatakan PAUD sebagai pondasi Indonesia Emas 2045 harus menjadi investasi negara. Karena investasi pada pendidikan anak usia dini bukanlah pemborosan. Justru sebaliknya, ini adalah investasi strategis dan jangka panjang. Sejumlah studi menyatakan bahwa pengembalian investasi tertinggi dalam pendidikan terjadi pada usia dini. 

Peliput : Eko B Harsono 


Berita Sebelumnya
17 Perguruan Tinggi Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tenaga Ahli Pendamping Protas Revitalisasi Satuan Pendidikan

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar