Cari

PGRI Minta Pemerintah Baru Benahi Tata Kelola Pendidikan

Foto: Pixabay 

 

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan pemerintahan baru bisa membenahi tata kelola pendidikan yang ada di Tanah Air.

"Kami ucapkan selamat kepada Presiden Jokowi yang terpilih kembali untuk periode kedua dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah sukses menyelenggarakan pemilu dengan baik," ujar Unifah di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. 

Dia menambahkan ke depan perlunya perbaikan ekosistem tata kelola pendidikan agar berkeadilan antara pusat dan daerah. Unifah memberi contoh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering telat akibatnya banyak sekolah kesulitan untuk membayar listrik dan operasional sekolah. Bahkan terkadang sekolah terpaksa mengutang karena dana BOS telat.

"Begitu kalau di suatu daerah, belum selesai laporannya maka sekolah lain belum bisa menerimanya. Untuk itu, kami minta agar pemerintahan yang baru yakni Jokowi-KH Ma'ruf memperbaikinya," kata Unifah.

 

Baca juga: Kemdikbud: Pemahaman Akan Sains Dimulai dari Membaca

 

Selain itu juga pembagian kewenangan pendidikan dasar dan menengah, yang menurutnya perlu dievaluasi kembali karena menimbulkan pemisahan tanggung jawab antardaerah. Padahal seharusnya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak saling melempar tanggung jawab.

"Tentang guru juga perlu dievaluasi, kajian bagaimana kualitas guru meningkat, tunjangan prestasi tepat waktu dan bagaimana peran pusat lebih banyak lagi," ujar Unifah.

 

Baca juga: Banyak Bertanya Dorong Siswa Termotivasi Belajar

 

Dengan adanya ekosistem tata kelola pendidikan yang baik, kata Unifah, maka akan tercipta pendidika bermutu dan guru bisa menjadi manajer pembelajaran yang memiliki karakter pembelajar sepanjang hayat.

Berita Selanjutnya
Dubes: Indonesia Sudah Waktunya Benahi Pendidikan Vokasi
Berita Sebelumnya
Patuhi Disdik Surabaya, Besok Siswa SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya Libur

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar