Cari

Disdik Garut Telusuri Soal UASBN Tentang Pembakaran Bendera HTI

Ilustrasi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN), Foto: pixabay

 

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan menelusuri pembuatan soal tentang pembakaran bendera organisasi HTI pada Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Bahasa Indonesia tingkat SMP di Garut. Bendera ini dinilai menyinggung organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU).

"Kita akan telusuri apa motivasi dari pembuatan soal itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong di Garut, Kamis, 11 April 2019.

Totong menuturkan, salah satu soal Bahasa Indonesia tentang berita pembakaran bendera HTI di Garut dianggap telah menyinggung organisasi masyarakat NU.

Menurut dia, sikap dari kelompok NU tersebut merupakan sesuatu yang wajar, kemudian mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan Garut untuk mengetahui tujuan dari pembuatan soal yang disajikan dalam UASBN.

"Untuk itu kami akan menanyakan kepada MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) apa motivasi dalam pembuatan soal tersebut," kata Totong.

Totong mengungkapkan, pembuatan soal UASBN dibuat oleh pemerintah daerah sebesar 80 persen dan soal dari pemerintah pusat sebesar 20 persen. Jadi, kata Totong, tidak seluruhnya dari pusat.

Soal yang dibuat di Garut, kata Totong, dilakukan oleh MGMP. Padahal, sebelumnya, MGMP sudah sudah diinstruksikan agar pembuatan soal tidak menyinggung hal-hal yang sensitif, khususnya terkait SARA.

"Sepertinya ini dibuat dari tim MGMP Garut," kata Totong.

Terkait itu, Totong berencana mengulang kembali UASBN khusus Bahasa Indonesia, dan menyampaikan permohonaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

"Kami akan mengulang ujian Bahasa Indonesia, dan kami selaku pimpinan dinas pendidikan memohon maaf atas kejadian yang terjadi kali ini," ucap Totong.

Sebelumnya, anggota Banser dan Ansor Garut bagian dari organisasi NU mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Rabu (10/04) petang. Mereka datang untuk menanyakan soal UASBN tentang berita pembakaran bendera HTI. Mereka juga datang untuk meminta klarifikasi kepada dinas pendidikan perihal soal UASBN yang terkesan menyudutkan Banser dan NU.

Menurut organsisasi tersebut, persoalan itu sudah selesai bahkan sudah memiliki ketetapan hukum, sehingga tidak perlu dimunculkan karena khawatir menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Untuk itu massa meminta Dinas Pendidikan Garut segera mencopot jabatan pihak yang membuat dan meloloskan soal UASBN tersebut.

Berita Selanjutnya
Canangkan Desa Bersih, Aceh Besar Akan Terapkan Uji Narkoba ke Pelajar
Berita Sebelumnya
Jumlah Guru Kurang, Pemkab Rekrut Puluhan Guru Agama untuk Desa

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar