Cari

Kemendikbud: Anak Bermain di PAUD Bukan Belajar Calistung

Ilustrasi anak PAUD, Foto: Pixabay

 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud) Harris Iskandar menegaskan bahwa anak-anak bermain di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan bukan belajar baca, tulis dan hitung (calistung).

"Saat ini penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi. Terlebih seleksi penerimaan peserta didik di SD kelas awal tidak boleh dilakukan melalui tes, baik tes kemampuan calistung maupun bentuk tes lainnya," ujar Harris dalam acara rakor Bunda PAUD di Jakarta, Senin, 1 April 2019, malam.

Kriteria seleksi, kata Harris, berupa usia anak dan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Kompetensi calistung secara formal akan diajarkan saat anak duduk di bangku SD.

 

Baca jugaKemendikbud: PAUD Tekankan Pendidikan Karakter, Bukan Calistung

 

Untuk itu, dia meminta agar para pendidik untuk tidak terburu-buru mengajarkan calistung. Selain itu, kerja sama antara pendidik PAUD dengan orang tua merupakan kunci bagi perkembangan peserta didik PAUD.

Hal ini, kata Harris, mengacu pada Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs) 2015-2030, tujuan nomor 4.2, yaitu memastikan bahwa pada tahun 2030 seluruh anak perempuan dan laki-laki memiliki akses pada pengembangan dan perawatan anak usia dini dan pendidikan pra-dasar yang berkualitas sehingga siap mengikuti pendidikan dasar.

Tujuan SDGs ini, kata Harris melanjutkan, menjadi acuan semua negara untuk mendukung layanan PAUD yang berkualitas, termasuk Indonesia.

"Guru PAUD maupun orang tua dituntut mampu memfasilitasi anak-anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa harus tergesa-gesa agar dianggap hebat. Kerja sama di antara keduanya sangat dibutuhkan," ujar Harris.

 

Baca jugaRidwan Kamil Minta Bunda PAUD Atasi Stunting

 

Selanjutnya, Harris mempersoalkan tentang stunting. Menurutnya, stunting turut menjadi perhatian terkait isu perkembangan peserta didik PAUD. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh, terutama disebabkan karena kekurangan gizi kronis yang terjadi di usia balita.

Prevalensi stunting di Indonesia menempati urutan kelima di dunia. Sekitar satu dari tiga anak-anak Indonesia mengalami stunting. Adapun program penurunan angka stunting berlangsung dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

"Intervensi program ini terutama dilakukan selama periode 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak dalam kandungan sampai anak berumur 2 tahun," kata Harris.

Menurut Harris, intervensi bagi anak pada usia tersebut dilakukan melalui keluarga dan lingkungannya karena belum mengikuti layanan PAUD.

Berita Selanjutnya
Latih Anak Siaga Bencana, Kemendikbud Rancang Permainan untuk PAUD
Berita Sebelumnya
Kemendikbud Targetkan 2 Tahun Jangkau Daerah 3T

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar