Foto: Pixabay
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan memberlakukan pendaftaran sistem pendidikan perkuliahan online di sejumlah perguruan tinggi negeri per 1 April.
"Sistem layanan belajar pendidikan tinggi secara online untuk memberikan kesempatan luas bagi masyarakat dalam menempuh pendidikan sesuai program studi di berbagai perguruan tinggi," ungkap Dirjen Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo saat membuka rapat kerja nasional Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) se-Indonesia di Biak, Papua, Kamis, 21 Maret 2019.
Ia mengharapkan 14 LL Dikti di seluruh Indonesia dapat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang sistem perkuliahan online bagi perguruan tinggi negeri (PTN) yang menjadi percontohan Kemenristek Dikti.
Dengan kemudahan belajar di perguruan tinggi negeri yang dibuka secara online, menurut Patdono, maka akan memperluas akses kesempatan belajar masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi negeri.
"Jika berkuliah dengan sistem online dapat membantu peluang warga untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri sesuai dengan program studi yang diminati masyarakat," katanya.
Patdono mengakui karena sistem belajar secara online di perguruan tinggi negeri baru diberlakukan maka perlu digencarkan sosialisasinya.
Sementara itu, Kepala LL Dikti XIV Papua dan Papua Barat Sueriel Mofu mengakui terobosan sistem kuliah online dibuka Kementerian Ristek Pendidikan Tinggi untuk membantu masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi di PTN.
"Sistem pendidikan online sangat memperluas akses pendidikan tinggi untuk masyarakat asli orang Papua di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Sueriel Mofu.
Pembukaan rapat kerja nasional lembaga layanan Dikti berlangsung 21-22 Maret 2019 dibuka Dirjen Kelembagaan Dikti Dr Patdono Suwignjo diikuti 50 peserta perwakilan 14 LL Dikti seluruh Indonesia.
Tinggalkan Komentar