Dalam rangka peringatan Hari Air Sedunia, Menko PMK, Prof Dr Muhadjir Effendi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengunjungi 10 Desa Stunting di Serang, Banten. Foto : Slamet Direktorat PAUD
Schoolmedia News, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Muhadjir Effendi melakukan kunjungan kerja dan dialog dengan masyarakat terkait ketersediaan air minum dan sanitasi di Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten yang merupakan lokus stunting. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Hari Air Sedunia yang jatuh pada Senin (22/3) dengan tema Valuing Water, dengan sub tema Air Bagi Kesehatan dan Stunting.
Menurut Menko PMK dalam upaya percepatan penurunan stunting di dunia, salah satu intervensi sensitif dalam mengatasi gagal tumbuh kembang anak adalah ketersedian air minum dan sanitasi. Berdasarkan Pepres 185 tahun 2014 tentang Percepatan Penyedian Air Minum dan Sanitasi , Menko PMK ditugaskan sebagai Ketua Pengarah.
Dalam kunjungan kerja tersebut Menko PMK didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, Deputi Menko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, Ditjen PAUD dan Dikdasmen, Jumeri dan Direktur PAUD, Muhamad Hasbi meninjau program Pembangunan Sarana AIr Bersih (PAMSIMAS) dan berdialog dengan masyarakat penerima manfaat pembangunan air bersih, keluarga stunting, serta pendamping desa dari 10 desa lokus stunting.
Dikatakan PAMSIMAS berkontribusi pada penurunan angka stunting melalui penyediaan sarana air minum dan sanitasi di seluruh Desa intervensi, dengan target prioritas pelayanan kepada warga yang berpotensi terkena stunting.
"Ketersediaan akses air minum yang aman dan sanitasi yang layak merupakan kunci untuk mencegah paparan beragam penyakit berbasis lingkungan yang menjadi penyebab terjadinya diare, cacingan, infeksi saluran pernafasan, dan stunting. PAMSIMAS berkomitmen untuk semua lokasi desa dampingannya, akan melakukan upaya pencegahan risiko stunting," ujarnya.
Baca Juga : Cegah Stunting Calon Pengantin Dapat Bimbingan Perkawinan Pengasuhan Anak Usia Dini
Desa prioritas intervensi pencegahan risiko stunting pada PAMSIMAS meliputi Desa regular PAMSIMAS dan desa prioritas stunting yang dikeluarkan oleh menko PMK, yaitu 1600 desa stunting (prioritas tahun 2018 dan 2019) maupun desa stunting dari usulan daerah (desa stunting pada tahun 2020 dst) yang mengajukan minat menjadi desa PAMSIMAS.
Kelompok sasaran utama dalam program ini adalah kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi risiko stunting, yaitu keluarga yang memiliki ibu hamil atau anak dengan usia 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK).
Indikator orang atau Rumah Tangga yang berisiko stunting akan ditentukan berdasarkan kriteria lokal yang mencakup unsur-unsur generik seperti gizi buruk, tingkat kemiskinan, akses terhadap air minum dan sanitasi, dan risiko diare atau penyakit terkait air (water borne desease), serta perilaku hidup bersih dan sehat. PAMSIMAS akan menggunakan kriteria atau daftar kelompok rentan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten sebagai dasar untuk menentukan target intervensi.
Menurut WHO dalam laman resminya, dijelaskan stunting adalah hambatan tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi secara kronis, infeksi penyakit yang berulang dan kurangnya stimulasi psikososial (psychosocial stimulation). Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun atau masa 1000 hari pertama, dimana anak secara fisik terlihat lebih pendek daripada anak lain seumurnya.
Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1000 HPK di samping berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Stunting dan masalah gizi lain diperkirakan menurunkan produk domestik bruto (PDB) sekitar 3% per tahun.
Selain kekurangan gizi, faktor lainnya adalah lingkungan buruk terkait air minum dan sanitasi. Jika terjadi pada anak usia dini dapat meningkatkan angka stunting yang berdampak pada: kematian bayi dan anak, mudah terkena sakit, memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa, dan tidak memiliki kemampuan kognitif, intelektual yang memadai.
Selain itu, stunting membuat terhambatnya kemampuan motorik, produktivitas rendah sehingga tidak saja mengakibatkan kerugian bagi individu terkait dengan peningkatan risiko penyakit degeneratif di masa mendatang, maupun rentan obesitas, serta kerugian sosial ekonomi jangka panjang bagi negara.
Penulis : Eko Schoolmedia
Editor :
Tinggalkan Komentar