Pengunjuk rasa mengambil alih saat bentrok dengan petugas polisi selama protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Feb 2021. Reuters/Stringer
Schoolmedia News, Jakarta - Terjadinya kudeta junta militer atas pemerintahan yang sah di Myanmar, di mana militer secara sepihak telah membatalkan hasil pemilu yang diselenggarakan secara damai dan adil pada 8 Nopember 2020 lalu. Membuat Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) membuat seruan keprihatinan atas masalah sosial-politik di Myanmar.
PGI menilai sesungguhnya pesta demokrasi dalam bentuk Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan satu- satunya mekanisme berkala untuk pergantian dan kesinambungan kepemimpinan pemerintahan di tengah masyarakat demokratis, termasuk di Myanmar.
"Selain itu, pemilu juga menjadi jembatan emas menuju masyarakat demokratis yang adil, dimana kepentingan dan kehendak rakyat banyak diartikulasikan. PGI menyerukan sebaiknya junta militer kembali ke barak dan menyerahkan pemerintahan kepada sipil," ujar Ketua Umum PGI, Pdt Dr Gomar Gultom dalam siaran pers yang dikirimkan kepada media Jakarta, Senin (1/3).
Sangat disayangkan, lanjutnya junta militer yang tidak puas dengan kepentingannya mengabaikan hasil pemilihan tersebut dan melalukan kudeta, pada Februari 2021. Kudeta yang dipicu oleh gelombang aksi penolakan rakyat, yang dibalas dengan aksi kekerasan oleh junta militer telah memperburuk krisis yang harus dialami rakyat di tengah masa sulit pandemi covid 19.
Terkait dengan situasi krisis di Myanmar, MPH PGI menyampaikan beberapa halal petama mendorong pemerintah RI untuk menuntut junta militer Myanmar untuk kembali ke barak dan menyerahkan kepemimpinan bangsa dan negara Myanmar ke tangan otoritas Sipil Myanmar hasil Pemilu 8 November 2020 tersebut dengan melalukan alih kepemimpinan secar damai dan menolak segala bentuk pertemuan dan dialog dengan junta militer.
Kedua, mengharapkan dan mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengupayakan langkah-langkah strategis yang dapat mengembalikan kehidupan demokrasi di negeri seribu pagoda tersebut. Dukungan terhadap pemerintahan hasil Pemilihan Umum 2020 di Myanmar sangat diperlukan sebagai bentuk komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan, seturut dengan cita-cita pembentukan NKRI dalam semangan dan mandat yang dimuat dalam Pembukaan UUD 1945.
Ketiga, sejumlah aksi yang dapat memicu sorotan dunia, bahkan rakyat Myanmar sendiri, akan keberpihakan negara kita terhadap kekuasaan junta militer saat ini, hendaknya dihindari oleh setiap pihak yang membangun komunikasi dan narasi terkait Myanmar, termasuk upaya RI, yang disinyalir telah mulai membangun komunikasi dengan junta militer yang berkuasa melalui kudeta.
Baca juga: Datangkan Investor Bangun Kabupaten/Kota Perlu RPIK Tertata Rapih
Keempat, mengimbau pemerintah, dengan otoritas yang dimilikinya, serta dalam semangat ASEAN untuk tidak mencampuri masalah internal Myanmar, kecuali pengakuan dan bentuk dukungan bagi perjuangan menegakkan hasil pemilu Nopember 2020. Terkait dengan ini, kami mengimbau pemerintah RI untuk secara tegas menolak untuk terlibat, apalagi mendukung upaya rejim Militer untuk menyelenggarakan pemilu tandingan, yang diperkirakan akan semakin memecah rakyat dan negara Myanmar.
keliima, mengajak gereja-gereja di Indonesia untuk turut mendoakan rakyat Myanmar agar diberi kekuatan dan mampu melewati masa-masa krisis yang sedang mereka hadapi; demikian pula agar kehidupan sosial-politik di Myanmar segera aman dan stabil.
"PGI mengharap demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Myanmar. Semua pihak di Myanmar dan komunitas internasional hendaknya mengakui dan menghargai hasil Pemilu Myanmar, yang dilaksanakan secara damai dan terbuka tersebut," ujarnya.
Penulis : Keke Lovina
Editor : Eko Schoolmedia
Tinggalkan Komentar