Cari

Kemenristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Kembangkan Inovasi Unggulan Daerah

Foto: Pixabay

 

Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan inovasi terhadap produk unggulan daerah dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kasubdit Pengembangan Sistem Dan Jaringan Inovasi Kemenristekdikti Wihatmoko Waskitoaji di Lhokseumawe, mengatakan bahwa peran perguruan tinggi penting dalam melakukan berbagai inovasi usaha terhadap produk unggulan daerah.

"Seperti di sini (Aceh, red.) kopi dan kakao merupakan produk unggukan yang sangat prospektif, akan tetapi belum mampu menyejahterakan petani secara maksimal. Hal itu dikarenakan produk yang dijual masih berbentuk bahan belum jadi," kata Wihatmoko di sela-sela acara Rapermen Ristekdikti Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi di Gedung GOR Universitas Malikussaleh, Kamis, 28 Februari 2019.

Oleh karena, kata Wihatmoko, perlu keterlibatan perguruan tinggi dalam memberikan sentuhan pemanfaatan teknologi terhadap pengolahan produk unggulan sebagaimana dimaksudkan. Tujuannya, untuk memberi nilai tambah kepada petani dan berdampak ganda terhadap perkembangan ekonomi di daerah.

"Sekarang banyak produk seperti kopi atau kakao dipasarkan keluar negeri dalam bentuk biji. Seandainya produk pertanian tersebut diolah terlebih dahulu dengan sentuhan teknologi ke dalam berbagai varian produk turunanya, maka akan lebih memberikan nilai ekonomis kepada petani dan masyarakat," ujar Wihatmoko menambahkan.

Bahkan, Wihatomoko melanjutkan, untuk menggairahkan semangat inovasi produk unggulan di daerah, pihak Kemenristekdikti memberikan insentif kepada perusahaan pemula yang memiliki inovasi produk berupa pembinaan agar dapat lebih berkembang.

"Sangat diharapkan, dengan adanya inovasi terhadap produk unggulan daerah, akan terjadi dan tercipta hilirisasi berbagai produk unggulan daerah yang lebih bernilai ekonomis. Sekaligus berdampak terhadap terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat," kata Wihatmoko optimistis.

Berita Selanjutnya
Gubernur Sumsel Minta Pemkab/Pemkot Sediakan Insentif Bagi Pengajar PAUD
Berita Sebelumnya
570 Perjanjian Kerjasama Terjalin Antara 115 Perusahaan Industri dan 382 SMK di Demak

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar