Cari

PGRI Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Senior

Ilustrasi guru honorer, Foto: Freepik

 

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah memprioritaskan guru honorer senior untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kualitas guru tersebut harus tetap nomor satu. 

"Kami sudah sampaikan kepada Presiden, kepala staf kepresidenan. Intinya adalah kita senang dengan adanya PPPK, tapi kita minta agar guru honorer yang lebih dulu mengabdi seperti K2 dan K1 yang tercecer untuk diprioritaskan," ujarnya di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.

Unifah meminta agar guru-guru honorer yang lebih dahulu mengabdi untuk didata kembali. Sejumlah pemerintah daerah, kata Unifah, memberikan kesempatan, prioritas, dan kemudahan pada guru honorer senior.

"Kemudahan di sini, artinya dalam konteks memberikan penghargaan," kata Unifah menjelaskan.

Menurut Unifah, diprioritaskannya guru honorer senior tersebut merupakan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Meskipun demikian, kata Unifah, kualitas harus nomor satu.

PGRI juga menyambut baik usulan Mendikbud Muhadjir Effendy yang akan memberikan tunjangan setara upah minimum regional (UMR) kepada guru honorer yang tidak lulus PPPK dan CPNS.

"Sejumlah daerah sudah setuju untuk memberikan tunjangan kepada guru honorer setara dengan UMR, seperti sejumlah daerah di Sumatera Utara," kata Unifah.

Sebelumnya, Mendikbud Effendy mengusulkan akan adanya tunjangan untuk guru honorer. Dana untuk tunjangan guru honorer tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun jika APBN tidak mencukupi untuk memberikan tunjangan tersebut, Muhadjir menyarankan agar dibantu dengan APBD.

"Paling tidak ada jaminan, guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," kata Muhadjir. Saat ini, jumlah guru honorer 700.000 orang.

Mendikbud Effendy menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer, yakni mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi, jalur PPPK, dan memberikan tunjangan setara dengan UMR.
 

Berita Selanjutnya
Pemprov Jateng Bangun Sekolah Tahan Gempa di NTB dari Iuran SMA/SMK Rp 5,1 Miliar
Berita Sebelumnya
Perkuat Karakteristik Kawasan, DLH Yogyakarta Tambah 500 Pohon Perindang

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar