Ilustrasi pohon perindang, Foto: Pixabay
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan menambah 500 pohon perindang yang akan ditanam di beberapa lokasi, khususnya di tepi jalan. Pohon itu akan diberi tanda dengan cat putih di sebagian batangnya agar tidak ditebang secara semaunya.
"Untuk lokasinya sudah ada, namun kami tetap harus melihat secara langsung apakah di lokasi tersebut memungkinkan atau tidak untuk ditanami pohon perindang," kata Kepala Seksi Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Pramu Haryanto di Yogyakarta, Kamis, 24 Januari 2019.
Di Kota Yogyakarta, kata Pramu, memang tidak ada lokasi yang benar-benar ideal untuk ditanami pohon perindang. Namun, lokasi yang dinilai mendekati ideal masih ada di beberapa titik. Dinas Lingkungan Hidup, kata Pramu melanjutkan, akan memastikan bahwa di lokasi yang akan ditanami pohon perindang bebas dari gangguan, yaitu tidak berada di dekat saluran air limbah atau saluran air hujan, serta tidak berada di dekat jaringan listrik atau telepon.
"Kami pun tidak akan melakukan penanaman pohon perindang di dekat lampu lalu lintas karena dikhawatirkan pertumbuhan pohon bisa menutupi lampu lalu lintas dan kemudian mengganggu pengguna jalan," kata Pramu.
Sebagian besar pohon perindang, kata Pramu, akan ditanam di tepi trotoar sehingga lokasi penanaman diusahakan tidak mengganggu pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya. DLH akan memilih trotoar yang cukup lebar untuk menanam pohon.
"Kalau trotoarnya sudah kecil, maka tidak akan ditanami perindang. Mencari lokasi yang ideal memang cukup sulit, tetapi kami tetap usahakan untuk terus memperbanyak pohon perindang di Kota Yogyakarta," kata Pramu melanjutkan.
Pada tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta juga menambah sekitar 500 pohon perindang sehingga saat ini jumlah pohon perindang mencapai sekitar 18.000 pohon. Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Pramu, biasanya memberi tanda pohon perindang yakni dengan memberikan cat putih pada sebagian batangnya.
Artinya, kata Pramu melanjutkan, pohon itu adalah pohon perindang milik Pemerintah Kota Yogyakarta dan tidak bisa ditebang sembarangan. Sementara itu, jenis pohon perindang yang disiapkan tahun ini di antaranya adalah pohon gayam untuk ditanam di Jalan Gayam, atau kenari untuk ditanam di Jalan Kenari.
"Tujuannya untuk menegaskan karakteristik kawasan," kata Pramu.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup setempat juga telah menyiapkan beberapa jenis pohon perindang seperti tanjung dan tabebuya, serta angsana. Total anggaran yang dialokasikan tahun ini untuk penambahan pohon perindang mencapai sekitar Rp 60 juta.
Tinggalkan Komentar