Cari

Hanya Rp55,4 Triliun Anggaran Pendidikan di Tahun 2026, Cukupkah untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045?


Jakarta, 15 September 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bersama jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. Agenda rapat tersebut membahas rencana kerja serta anggaran pendidikan tahun 2026, termasuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.

Dalam pemaparannya, Abdul Mu’ti menegaskan arah kebijakan Kemendikdasmen tahun 2026 akan berpedoman pada dokumen pembangunan nasional, yakni RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta RKP 2026. Visi yang diusung adalah “terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemendikdasmen menyiapkan lima program prioritas:

  1. Percepatan wajib belajar 13 tahun,

  2. Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran,

  3. Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan,

  4. Penguatan kualitas pendidikan vokasi,

  5. Pengembangan kebahasaan dan kesastraan.

Pada tahun 2026, Kemendikdasmen memperoleh pagu definitif sebesar Rp55 triliun, atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan nasional. Angka ini kemudian bertambah Rp400 miliar setelah pembahasan Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat, sehingga total pagu menjadi Rp55,4 triliun.

Tambahan anggaran itu dialokasikan untuk enam program utama:

  • Penguatan kompetensi guru melalui KKG dan MGMP,

  • Pengadaan peralatan pendidikan,

  • Pengembangan konten dan bimbingan teknis digitalisasi pembelajaran,

  • Penguatan tes kemampuan akademik,

  • Peningkatan kualitas akreditasi sekolah,

  • Pembangunan kebahasaan dan kesastraan, termasuk Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Meski demikian, Abdul Mu’ti menyoroti masih banyak kebutuhan strategis yang belum terpenuhi. Mulai dari perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan SD dan SMP, tunjangan profesi serta insentif guru Non-ASN, hingga revitalisasi sekolah dan penanganan anak tidak sekolah.

“Komitmen kami adalah mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Mu’ti.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut positif penambahan Rp400 miliar dalam anggaran pendidikan. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus digunakan dengan penuh akuntabilitas.

“Alhamdulillah ada tambahan, meski relatif kecil. Namun harus difokuskan pada program prioritas. Kami juga masih memperjuangkan beberapa pos anggaran lain agar mendapat perhatian pada pembahasan perubahan anggaran mendatang,” kata Hetifah.

Meski anggaran pendidikan 2026 naik menjadi Rp55,4 triliun, beberapa catatan kritis perlu diperhatikan:

  1. Porsi Anggaran Relatif Kecil
    Dari total anggaran pendidikan nasional, Kemendikdasmen hanya memperoleh 7 persen. Padahal, kementerian ini memikul amanah besar dalam mengelola pendidikan dasar hingga menengah, termasuk pendidikan vokasi dan kebahasaan.

  2. Tambahan Rp400 Miliar Terlalu Terbatas
    Tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar terkesan minim dibandingkan dengan kebutuhan riil pendidikan dasar dan menengah, terutama untuk mengatasi masalah struktural seperti ketimpangan akses, kualitas guru, fasilitas pendidikan, dan anak tidak sekolah.

  3. Kesenjangan Antara Prioritas dan Realisasi
    Meski ada lima program prioritas, masih banyak kebutuhan strategis yang belum tersentuh, misalnya tunjangan guru Non-ASN yang krusial bagi keberlangsungan tenaga pendidik, serta peningkatan biaya pendidikan SD-SMP.

  4. Akuntabilitas Harus Jadi Fokus
    DPR sudah mengingatkan, tetapi pengawasan sering kali lemah. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, besar kemungkinan anggaran hanya habis untuk program jangka pendek tanpa memberi dampak signifikan pada mutu pendidikan.

  5. Risiko Ketertinggalan dalam Digitalisasi
    Alokasi untuk digitalisasi pembelajaran memang ada, tetapi tanpa strategi distribusi merata ke daerah terpencil, justru bisa memperlebar kesenjangan antarwilayah.


Anggaran pendidikan 2026 mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah, tetapi nominal tambahan Rp400 miliar tidak sebanding dengan kompleksitas masalah pendidikan nasional. Ke depan, pemerintah dan DPR perlu memperjuangkan porsi anggaran yang lebih besar, disertai mekanisme akuntabilitas yang ketat agar visi Indonesia Emas 2045 tidak sekadar jargon.

Tim Schoolmedia

Artikel Selanjutnya
188 Juta Anak Sekolah di Dunia Terjebak Obesitas: Antara Ultra Processed Food, Inovasi, dan Masa Depan Generasi
Artikel Sebelumnya
Presiden Diminta Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Independen, Tuntaskan Sembilan Masalah Sistemik Polri

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar