Cari

Jawa Tengah, Kab. Batang

Cegah Stunting Dengan Hindari Pernikahan Dini

 

Schoolmedia News Jakarta --- Kantor Kemenag Kabupaten Batang ikut berpartisipasi dalam program non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II, dengan mengusung tema bimbingan perkawinan, untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho mengatakan, sosialisasi tentang Undang-Undang Perkawinan yang penting disampaikan kepada masyarakat.

“Jika orang akan melakukan perkawinan itu syarat dan rukunnya harus terpenuhi. Harus ada wali dan saksi serta ijab kabul,” katanya, saat menggelar Safari Jumat, di Masjid Al Hidayah, Desa Karangtengah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (12/8/2022).

Ia menegaskan, usia paling tepat bagi pria dan wanita untuk menuju jenjang pernikahan adalah 19 tahun.

Kepala Staf Kodim 0736/Batang, Mayor Inf Slamet Muchcadi menanggapi positif tentang prinsip pernikahan sesuai sudut pandang Undang-undang Perkawinan Nomor 1/1974.

Ia sangat mengapresiasi tentang materi  penyuluhan bimbingan perkawinan.

“Di Kabupaten Batang ini masih banyak ditemukan warganya mengalami Stunting. Lewat bimbingan ini akan bisa mengubah pola pikir mereka untuk menunda pernikahan, karena kebanyakan setelah punya anak tidak bisa memberikan gizi yang baik,” terangnya.

Ia berharap, dengan pemenuhan gizi yang baik, nantinya generasi masa depan Batang juga semakin berkualitas.

“Di masa depan Batang ini akan menjadi kota industri yang besar. Jadi apabila kualitasnya dipikirkan sejak awal, tentu kualitas sumber daya manusia yang unggul juga bisa terwujud,” ujar dia. 

Berita Regional Selanjutnya
Tim Olimpiade Informatika Indonesia Raih Delapan Medali
Berita Regional Sebelumnya
Kick Off Jakarta Marathon 2022, Bangkitkan Wisata Olahraga Ditengah Pandemi

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar