Ilustrasi belajar mengajar, Ilus: Pixabay
Schoolmedia News, Bekasi - Enam sekolah di Kota Bekasi telah menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka sejak Senin (3/8/2020). Enam sekolah yang sejauh ini mulai gelar simulasi tatap muka, yakni SMPN 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SDN Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.
Menanggapi hal itu, melansir dari laman Kompas, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan, Pemkot Bekasi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Sebab dalam SKB 4 Menteri, syarat pembukaan sekolah adalah sekolah berada di zona hijau. Sementara, saat ini Kota Bekasi masih di dalam zona oranye. Artinya, memiliki risiko sedang.
“Ya melanggar itu,” ujar Jumeri melalui pesan tertulisnya, Selasa, 4 Agustus 2020.
Baca juga: POP Kemendikbud Dievaluasi, Muhammadiyah Tak Ikut Campur
Meski dalih dari Pemkot Bekasi hanya simulasi, Jumeri mengakui Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jabar belum memiliki aturan terkait simulasi KBM tatap muka di Bekasi.
Oleh karena itu, pihak Kemdikbud akan meminta klarifikasi dari Pemkot terkait KBM tatap muka yang sudah digelar di Bekasi.
“Dalihnya baru uji coba, Pemprov dan Pempus belum izinkan, kami akan klarifikasi ke Bekasi,” kata dia.
Jumeri menambahkan, pihak Kemdikbud akan memberi peringatan kepada Pemkot Bekasi terkait mukainya KBM tatap muka yang diselenggarakan di tengah pandemi.
Enam sekolah yang simulasi belajar tatap muka itu adalah sekolah yang masuk dalam kategori role model atau percontohan. Sebagai informasi, Pemkot Bekasi memperbolehkan aktivitas tatap muka di sekolah kembali berlangsung dengan alasan angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar sebelumnya mengungkapkan, setidaknya sudah ada 11 sekolah yang mengajukan perizinan untuk menggelar simulasi KBM secara tatap muka.
Baca juga: Soal Dana BOS, KPK Diminta Awasi Program Nadiem
Uu mengatakan, 11 sekolah yang mengajukan untuk simulasi KBM tatap muka, saat ini masih menunggu proses seleksi tim role model sekolah.
“Tim kami yang melibatkan semua beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) memberi verifikasi, kalau layak ya kami teruskan lagi,” kata Uu.
Sekolah yang telah ajukan untuk memulai simulasi KBM tatap muka harus memenuhi beberapa persyaratan. Misalnya, menyerahkan proposal pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 ke Pemkot Bekasi. Di dalamnya juga berisi persentase izin orangtua agar anaknya ikut KBM tatap muka.
Baca juga: Banyak Siswa Merana, DPR RI: Kemdikbud Jangan Lepas Tangan
Selain itu, sekolah juga harus memastikan memiliki aksesibilitas yang dekat dengan fasiltas pelayanan kesehatan baik rumah sakit, unit kesehatan sekolah (UKS), dan Puskesmas untuk melakukan antisipasi jika terjadi kasus Covid-19.
Jika persyaratannya sesuai, maka Pemkot Bekasi akan mengizinkan sekolah tersebut menggelar KBM tatap muka.
Sementara itu, enam sekolah yang telah menggelar simulasi KBM tatap muka akan diverifikasi ulang setiap dua minggu sekali. Verifikasi ulang dilakukan untuk mempertimbangkan apakah enam sekolah tersebut masih layak menjalankan kegiatan KBM tatap muka.
Tinggalkan Komentar