Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan mulai dibuka untuk umum pada 2 Juni 2020. Pembukaan kembali tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.
"Tempat wisata akan dibuka oleh kami per 2 Juni, dengan syarat protokol kesehatan," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu, 27 Mei 2020.
Ia menuturkan, objek wisata kembali dibuka karena kondisi Kabupaten Garut masuk dalam zona biru yang bisa menerapkan "new normal" atau normal baru dalam kegiatan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan.
Setiap pengelola objek wisata, kata Rudy, harus mulai bersiap untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya di tengah wabah Covid-19.
Baca juga: Indef: Pelatihan Kartu Prakerja Diharapkan Beri Materi Hadapi New Normal
Pemkab Garut, kata dia, akan menerjunkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dibantu petugas keamanan lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata.
"Sama dengan di mal (dijaga TNI dan polisi) cuma di tempat wisata akan ada tambahan unsur Satpol PP," katanya.
Ia menyampaikan, secara khusus Pemkab Garut akan mengumpulkan para pelaku usaha wisata dalam rencana penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata.
Baca juga: 130 Pelajar Asal Papua Barat Kembali ke Daerah Asal
Termasuk aturan di hotel, kata dia, harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Hotel boleh buka, tapi gunakan social distancing, Jumat (29/5) ini akan kumpulkan pengusaha hotel oleh Wabup dan Kadis Pariwisata," katanya.
Tinggalkan Komentar