Cari

Hingga Awal November 26 Siswa Bunuh Diri, KPAI Dorong Penerapan Sistem Deteksi Dini dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Siswa Depresi



Hingga Bulan November 26 Pelajar Bunuh Diri, Deteksi Dini dan Dukungan Psikologi Awal Mendesak Diberikan Sekolah 

Schoolmedia  Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan pelajar di Sawahlunto, Sumatera Barat, dan Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian tragis ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mental anak dan remaja.

Anggota KPAI, Dr. Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa setiap peristiwa anak yang kehilangan harapan hidup menunjukkan masih lemahnya sistem deteksi dini terhadap permasalahan psikologis di sekolah dan lingkungan keluarga.

"KPAI mendorong seluruh pihak untuk membangun early warning system yang efektif di sekolah dan komunitas. Anak yang menunjukkan perubahan perilaku, penurunan semangat belajar, atau tanda-tanda stres berat harus segera mendapat perhatian dan pendampingan psikologis sejak awal," ujar Aris Adi Leksono di Jakarta.

KPAI menekankan pentingnya integrasi sistem deteksi dini dalam ekosistem pendidikan. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diimbau untuk:

1. Memperkuat Peran Guru: Guru, terutama Guru BK (Bimbingan Konseling), agar proaktif memantau kondisi sosial dan emosional siswa.

2. Memberikan Pelatihan Guru dan Siswa Sebaya: Pelatihan untuk mengenali tanda depresi, stres, atau perilaku menarik diri.

3. Membangun Koordinasi Berlapis: Koordinasi antara sekolah, puskesmas, dan dinas terkait bila ditemukan anak dengan risiko tinggi.

4. Memanfaatkan Data: Data presensi, perilaku, dan interaksi sosial siswa sebagai indikator awal gangguan kesejahteraan mental.

Menurut KPAI, intervensi cepat dan empatik merupakan kunci mencegah krisis melalui:

1. Pendampingan psikolog sekolah atau tenaga kesehatan mental puskesmas segera setelah muncul gejala atau laporan risiko.

2. Keterlibatan aktif keluarga dalam pemulihan anak melalui komunikasi positif dan penguatan spiritual.

3. Pembentukan tim krisis psikologis tingkat kabupaten/kota, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan P2TP2A.

Keluarga menjadi benteng utama bagi kesehatan mental anak. KPAI mengimbau agar orang tua untuk meningkatkan interaksi emosional dan waktu berkualitas bersama anak, tidak memberikan tekanan akademik atau ekspektasi berlebihan, serta memastikan anak tidak terpapar konten negatif di media sosial yang dapat memicu rasa rendah diri atau imitasi tindakan berbahaya.

Sebagai lembaga negara independen, KPAI telah melakukan langkah-langkah konkret: koordinasi dengan pemerintah daerah Sawahlunto dan Sukabumi untuk memastikan penanganan serta dukungan psikososial bagi keluarga korban; Mendorong integrasi early warning system ke dalam kebijakan pendidikan nasional dan daerah; Menguatkan layanan aduan daring KPAI agar anak dan remaja memiliki akses aman untuk berkonsultasi tanpa stigma.

KPAI mengajak semua pihak—keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah—untuk memperkuat sistem dukungan anak secara berlapis. "Pencegahan bunuh diri bukan hanya urusan psikolog, melainkan tanggung jawab sosial bersama. Kita perlu hadir dan mendengar anak-anak kita. Satu percakapan penuh empati dapat menyelamatkan nyawa dan harapan masa depan mereka," tutup Aris Adi Leksono.

Data spesifik mengenai jumlah siswa yang bunuh diri di Indonesia sering kali tidak terpusat pada satu lembaga saja dan datanya bisa bervariasi tergantung sumber dan periodenya.

Namun, beberapa data dari lembaga terkait dapat memberikan gambaran:

  1. Tahun 2025 (hingga November): Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya terdapat 26 kasus anak mengakhiri hidup (bunuh diri). Tujuh di antaranya diduga karena perundungan.

  2. Tahun 2024: KPAI mencatat total 43 kasus bunuh diri anak.

  3. Tahun 2023: KPAI mencatat total 46 kasus bunuh diri anak.

  4. Tahun 2024 (data lain): Lembaga advokasi pencegahan bunuh diri, Into The Light Indonesia, melaporkan sebanyak 826 kasus bunuh diri terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2024, didominasi oleh usia pelajar/remaja.

Penting untuk dicatat bahwa angka-angka ini kemungkinan hanya mencakup kasus yang dilaporkan dan tercatat secara resmi, sementara jumlah kasus sebenarnya di lapangan bisa lebih tinggi.

Isu bunuh diri di kalangan siswa dan remaja merupakan masalah serius yang sering kali dipicu oleh masalah kesehatan mental, perundungan, dan tekanan akademik.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan emosional atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, sangat penting untuk mencari bantuan profesional segera. Anda dapat menghubungi layanan konseling atau hotline kesehatan mental seperti:

●      Kementerian Kesehatan: 119 ext 8

●      Layanan psikolog/psikiater di fasilitas kesehatan terdekat.

 

Penyunting Eko B Harsono

Sumber Siaran Pers KPAI 

Lipsus Selanjutnya
Istiqlal dan Semangat Kebangsaan: Merawat Masjid Negara dengan Gotong Royong
Lipsus Sebelumnya
Arisan WC, Cara Kreatif Warga Gotong-Royong Bangun Jamban Sehat

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar