Cari

Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren dan Madrasah Kemenag Luncurkan Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi Islam


Schoolmedia News Jakarta == Kementerian Agama resmi meluncurkan Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi Perspektif Islam untuk Remaja sebagai langkah strategis dalam membangun generasi muda yang sehat, berdaya, dan berakhlak mulia. Modul ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam mencegah kekerasan seksual di satuan pendidikan serta memperkuat literasi kesehatan reproduksi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa modul ini hadir untuk memberi panduan praktis bagi pendidik dalam membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan menghadapi tantangan zaman.

“Lebih dari sekadar pengetahuan, pendidikan kesehatan reproduksi membantu remaja memperkuat ketahanan diri, mencegah perilaku berisiko, serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bermartabat, bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Dirjen, Kemenag telah mengambil langkah penting melalui penerbitan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Pelaksanaan teknis di Madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) diatur melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

Modul ini nantinya akan dilatihkan melalui MOOC Pintar dengan jumlah peserta mencapai 40.806 guru. Selain itu, Training of Facilitators (ToF) juga akan digelar pada 26–29 September 2025 dengan melibatkan 30 guru terpilih sebagai kader pelatih.

Nur Jannah, Ketua Dewan Pengawas YGSI, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Kemenag dalam menghadirkan modul ini.

“Semoga panduan ini menjadi bekal berharga bagi anak-anak kita dalam membangun relasi sehat, setara, dan terhindar dari kekerasan,” ucapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP melaporkan bahwa sejak Maret 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkolaborasi dengan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dalam menyusun modul guru tentang pendidikan kesehatan reproduksi perspektif Islam.

"Modul ini disusun secara moderat, komprehensif, dan telah diuji keterbacaan serta diujicobakan di Kabupaten Jombang dan Garut,” ujar Arskal.

Proses penyusunan melibatkan berbagai pihak: guru BK, guru Biologi, guru PAI, guru PJOK, tokoh pesantren, serta dukungan dari UNFPA, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Modul ini juga diarahkan untuk mencegah pernikahan usia anak, bullying, kekerasan berbasis gender, pergaulan bebas, serta menjamin pemenuhan hak anak. Penyusunannya menggunakan pendekatan holistik dengan integrasi aspek pengetahuan, sikap, fikih, dan akhlak berdasarkan prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah.

Tim Schoolmedia

Lipsus Selanjutnya
Luka Tak Terlihat di Balik Tawa Anak-Anak Kita
Lipsus Sebelumnya
Regulasi Standar Kemahiran Bahasa Indonesia untuk Penguatan Literasi Nasional Disiapkan

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar