Ilustrasi perkotaan, Foto: Pixabay
SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis indeks ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,382. Angka tersebut diukur melalui Gini Ratio
“Angka ini menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio bulan September 2018 sebesar 0,384, dan menurun 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio bulan Maret 2018 sebesar 0,389,” kata Suhariyanto dalam keterangannya kepada wartawan, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.
Baca juga: BPS: Rata-rata Lama Sekolah Warga Padang Mencapai 11 Tahun
Berdasarkan daerah tempat tinggal, melansir dari laman Kominfo, Suhariyanto menjelaskan, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 adalah sebesar 0,392, atau naik 0,001 poin dibanding September 2018 sebesar 0,391. Sementara jika dibanding Maret 2018 terjadi penurunan sebesar 0,009 poin dari 0,401.
Untuk daerah perdesaan, Suhariyanto melanjutkan, Gini Ratio pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,317, turun sebesar 0,002 poin dibandingkan dengan kondisi September 2018 sebesar 0,319, dan turun sebesar 0,007 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2018 sebesar 0,324.
Selain Gini Ratio, menurut Suhariyanto, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Adapun ukuran untuk tingkat ketimpangan ini dibagi menjadi 3 kategori, antara lain tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Indeks Gini Ratio, BPS, foto: Kominfo.go.id
Baca juga: BPS Serang: Peningkatan Rata-rata Lama Sekolah Tertinggi di Banten
Ia menyebutkan, pada Maret 2019, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,71 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini naik jika dibandingkan dengan September 2018 yang sebesar 17,47 persen dan Maret 2018 yang sebesar 17,29 persen.
“Hal ini memberikan arti bahwa secara nasional telah terjadi perbaikan tingkat ketimpangan selama periode Maret 2018–Maret 2019,” kata Suhariyanto.
Perubahan tingkat ketimpangan penduduk, kata Suhariyanto, sangat dipengaruhi oleh besarnya variasi perubahan pengeluaran antarkelompok penduduk.
Apabila perubahan pengeluaran penduduk kelompok bawah lebih cepat dibandingkan dengan penduduk kelompok atas maupun menengah, maka ketimpangan pengeluaran akan membaik.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tercatat bahwa kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita per bulan pada periode September 2018 - Maret 2019 untuk penduduk kelompok 40 persen terbawah meningkat lebih cepat dibanding penduduk kelompok 40 persen menengah dan 20 persen teratas.
Baca juga: Jalur Prestasi, Jalan Pintas Siswa Menuju Sekolah Idaman
Tercatat kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita September 2018 - Maret 2019 untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas berturut-turut adalah sebesar 2,48 persen; 0,71 persen; dan 0,95 persen.
Sementara itu, Suhariyanto menyebut, provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu sebesar 0,423, sementara yang terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,269.
“Dibanding dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,382, terdapat delapan provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,423), Gorontalo (0,407), Jawa Barat (0,402), Sulawesi Tenggara (0,399), DKI Jakarta (0,394), Papua (0,394), Sulawesi Selatan (0,389) dan Papua Barat (0,386),” kata Suhariyanto.
Tinggalkan Komentar