Hari Tolak Pekerja Anak Dunia: Peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Memutus Mata Rantai Pekerja Anak di InIndonesia
Schoolmedia News Jakarta---Setiap tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Tolak Pekerja Anak Sedunia, momentum penting untuk mengingatkan dunia akan ancaman serius pekerja anak yang merampas hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Di Indonesia, tantangan pekerja anak masih cukup tinggi, khususnya di sektor pertanian yang menjadi kontributor terbesar.
Peringatan Hari Tolak Pekerja Anak Sedunia tahun 2025 diwarnai dengan penyelenggaraan PAACLA Award di Hotel Arya Duta, Jakarta. Kegiatan ini menjadi wadah apresiasi bagi pelaku usaha yang berkomitmen menghapus pekerja anak melalui inovasi dan praktik bisnis bertanggung jawab.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara aktif mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor guna mempercepat penghapusan pekerja anak di Indonesia. Plt. Asisten Deputi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Kemenko PMK, Nia Reviani, menegaskan bahwa pekerja anak bukan hanya melanggar hak anak, tapi juga mengancam masa depan pembangunan sumber daya manusia bangsa.
âAnak-anak seharusnya berada di sekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung, bukan bekerja dalam kondisi yang membahayakan kesehatan dan masa depan mereka. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan mendorong penguatan regulasi, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi keluarga,â ujar Nia.
Data dan Tantangan
Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan tren peningkatan pekerja anak dari 1,72 persen pada 2023 menjadi 2,17 persen pada 2024. Sebagian besar pekerja anak berada di sektor pertanian (65 persen), diikuti sektor jasa (27 persen), dan manufaktur (15 persen). Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah strategis agar target penghapusan pekerja anak pada 2025 bisa tercapai.
Direktur International Labour Organization (ILO) Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menyampaikan gambaran global yang lebih optimis, di mana jumlah pekerja anak dunia telah turun lebih dari 50 persen dalam dua dekade terakhir, dari 270 juta menjadi 138 juta anak. Indonesia sendiri mencatat angka prevalensi pekerja anak yang relatif rendah, yakni 1,8 persen, dibandingkan rata-rata global 7 persen.
Meski demikian, Simrin menekankan bahwa upaya penghapusan pekerja anak perlu ditingkatkan 11 kali lipat untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGâs) 2030 nomor 8.7, yaitu menghapus segala bentuk pekerja anak pada tahun 2025.
Peran Kemendikdasmen
Dalam konteks penghapusan pekerja anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbudristek) memiliki peran sentral. Pendidikan adalah kunci utama memutus rantai pekerja anak karena anak yang bersekolah memiliki peluang lebih besar untuk menghindari eksploitasi kerja.
Kemendikbudristek berupaya memastikan anak-anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, termasuk melalui program-program afirmasi bagi anak dari keluarga rentan ekonomi.
Selain itu, Kemendikbudristek aktif mengintegrasikan pendidikan hak anak dan perlindungan anak dalam kurikulum serta mengedukasi guru dan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari eksploitasi.
Kementerian ini juga berkolaborasi dengan kementerian lain dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pekerja anak dan memfasilitasi anak-anak putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Dengan langkah ini, Kemendikbudristek tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan pendidikan, tetapi juga sebagai pilar utama dalam strategi nasional menghapus pekerja anak.
Sektor Usaha dan PAACLA Award
Sektor usaha menjadi aktor kunci dalam upaya ini. Kesadaran perusahaan terhadap perlindungan anak terus meningkat, terutama di sektor pertanian yang selama ini paling rentan terhadap pekerja anak.
Perusahaan kini diharapkan menjadi bagian solusi dengan menerapkan kebijakan internal yang ketat, mekanisme uji tuntas, serta tindakan remediasi nyata jika ditemukan pekerja anak.
PAACLA Award 2025, yang digagas oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, ILO IndonesiaâTimor Leste, Global Reporting Initiative (GRI), dan LSM JARAK, menjadi ajang penghargaan pertama bagi perusahaan yang menjalankan praktik terbaik dalam menghapus pekerja anak di sektor pertanian.
Kemenko PMK berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi nasional untuk membangun ekosistem penghapusan pekerja anak yang berkelanjutan. Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia optimistis dapat mempercepat transformasi menuju pertanian yang adil, inklusif, dan bebas dari pekerja anak.
Penulis Eko Harsono
Tinggalkan Komentar