Ilustrasi belajar, Foto: Pixabay
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi sejalan dengan kepentingan terbaik untuk anak.
"Anak yang dekat dengan sekolah mereka akan sehat, mereka akan jalan kaki atau naik sepeda ke sekolah. Tidak perlu naik kendaraan," kata Retno saat konferensi pers di Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 2019.
Selain itu, dengan jarak yang dekat antara rumah dan sekolah, Retno menjelaskan, siswa akan mudah sarapan dan orang tua juga dapat mengantarkan makan siang untuk anaknya.
Baca juga: Agar Pendidikan Merata, Mendikbud Minta Pemda Beri Pemahaman Zonasi Pada Masyarakat
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, Foto: Yenny Hardiyanti/SM
Selain itu, Retno melanjutkan, kekerasan di sekolah seperti tawuran dapat diminimalkan karena anak berteman dengan teman-temannya yang sudah mereka kenal baik sehingga menutup akses tawuran.
"Orang tua juga dekat dengan sekolah sehingga mudah dilibatkan dengan kegiatan sekolah," kata Retno.
Baca juga: Pemerhati: PPDB Zonasi Belum Ideal Karena Beda Aturan Pemda
Sistem zonasi menurut Retno telah membuka akses bagi siapa saja untuk mendapat pendidikan yang baik, namun hal yang harus diperbaiki adalah kualitas sekolah dan guru. Dengan sistem zonasi, kata Retno, masyarakat juga dapat memantau kerja pemerintah daerah dalam membenahi dan membentuk kualitas pendidikan.
KPAI, kata Retno, mengapresiasi pemerintah daerah yang mulai menambah jumlah sekolah negeri di wilayahnya, terutama wilayah yang sebelumnya tidak ada atau ada tetapi tidak menampung banyaknya siswa yang ingin mengakses sekolah negeri.
Tinggalkan Komentar