Cari

Tingkatkan Kompetensi Pengawas Sekolah, Pemkab: Tugasnya Bantu Majukan Pendidikan

Ilustrasi pengawas sekolah, Foto: Pixabay

 

Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terus berupaya memajukan pendidikan di daerah itu agar dapat menghasilkan lulusan berkualitas, satu di antaranya dengan menggelar pelatihan khusus kepada pengawas sekolah.

Asisten III Pemkab Deliserdang, Jentralin Purba di Lubukpakam, mengatakan pendidikan dan latihan yang diberikan tersebut juga untuk meningkatkan kompetensi pengawas sekolah. Menurut Jentralin, keberadaan pengawas sekolah juga sangat menentukan kemajuan pendidikan.

"Intinya diklat yang diikuti 40 peserta ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pengawas sekolah," kata Jentralin di Lubukpakam, pada Selasa, 18 Juni 2019.

Pendidikan, kata Jentralin, memiliki peranan penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, baik itu pendidikan formal maupun non formal. Karena, kata dia, peran pendidikan tidak sebatas hanya memberikan pengetahuan dan keahlian kepada tiap-tiap individu untuk dapat bekerja sebagai agen perubahan yang baik bagi masyarakat saja.

 

Baca juga: Jokowi Janjikan Perubahan Besar Pada Dunia Pendidikan

 

Namun dalam pendidikan, kata Jentralin, juga berperan menanamkan tata nilai yang luhur atau ahlak mulia, norma-norma, cita-cita, tingkah laku dan aspirasi yang selalu berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kepentingan pembangunan bangsa khususnya pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Seiring dengan itu, kata Jentralin, maka pengawas sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan maju mundurnya pendidikan.

"Tugas pengawas sekolah tersebut antara lain melakukan pengawasan pendidikan di sekolah," kata Jentralin.

Melalui penilaian dan pembinaan, menurut Jentralin, pengawas sekolah dapat melaksanakan fungsi supervisi akademik sebagai bantuan profesional kepada guru dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.

 

Baca juga: Rektor Unimed: Revolusi Industri 4.0 Tuntut Perubahan Pendidikan

 

Selain itu, kata Jentralin, pengawas sekolah juga berfungsi supervisi manajerial yakni sebagai bantuan profesional kepada kepala sekolah dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan.

"Untuk itu agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, maka diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya dengan menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah seperti yang di selenggarakan pada saat ini," kata Jentralin Purba.

Lipsus Selanjutnya
Hari ini, 4.160 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa di 34 Provinsi
Lipsus Sebelumnya
Stok Habis, Kudus Siapkan Rp 200 Juta untuk Sediakan Blangko KIA

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar