Ilustrasi siswa, Ilus: Pixabay
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi tidak berkaitan dengan penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi juga penataan pendidikan.
"Jangan salah dipahami terkait sistem zonasi ini, karena tidak hanya berkaitan dengan PPDB tetapi juga seluruh masalah pendidikan akan diselesaikan dengan PPDB," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Sistem zonasi itu, kata Muhadjir, juga digunakan untuk pemerataan guru di zona masing-masing. Setelah PPDB usai, Muhadjir menjelaskan, Kemendikbud akan meminta daerah untuk menerapkan program redistribusi guru agar guru-guru merata.
"Jangan sampai ada sekolah tertentu yang diisi guru-guru PNS, dan di sekolah lain diisi guru honorer," kata Muhadjir.
Baca juga: Mendikbud: Penataan Guru Tidak Usah Buat Gelisah
Penyebaran guru mulai dari status guru yang PNS dan bersertifikat, kemudian PNS belum bersertifikat dan ada juga guru honorer tidak tetap belum bersertifikat. Semua itu, kata Muhadjir, harus dibagi secara merata pada jenjang-jenjang SD dan SMP sehingga pemerataan program pendidikan berkualitas segera terealisasi.
Ia menegaskan, pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk memiliki kemauan melakukan redistribusi guru. Hal itu dikarenakan di sejumlah daerah masih ada tingkat kesenjangan yang tinggi.Dengan sistem zonasi itu membantu agar pemerataan guru terjadi.
"Guru harus mau dipindah, kalaupun pindah hanya dalam zona itu saja," ujar Muhadjir.
Baca juga: Distribusi Guru Tak Teratur, Wakil Bupati: Kualitas Pendidikan di Wondama Masih Rendah
Saat ini. Muhadjir menjelaskan, pihaknya membuat aturan tersebut dan rencananya akan dinaikkan menjadi peraturan presiden. Setelah redistribusi guru, sistem zonasi tersebut juga digunakan untuk intervensi peningkatan sarana-prasarana sekolah, kurikulum dan penataan dilakukan menyeluruh berbasis pada zonasi yang ada di daerah itu.
Salah satu persoalan pokok pendidikan, kata Muhadjir, adalah tidak meratanya guru. Guru-guru lebih banyak berada di perkotaan dibandingkan di daerah terpencil. Akibatnya sejumlah sekolah yang terdapat di daerah terpencil kekurangan guru.
Tinggalkan Komentar