Cari

KPAI Minta Orang Tua Cegah Anak Ikut Aksi Massa

Ilustrasi demonstrasi, Foto: Pixabay

 

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati meminta para orang tua untuk mencegah anak-anak mengikuti aksi massa, apalagi sampai terlibat dalam bentrok dengan aparat keamanan.

Ia mengatakan bahwa usia remaja merupakan usia pencarian jati diri dan pada masa itu biasanya anak-anak senang menerima tantangan, karenanya cenderung ingin ikut-ikutan melakukan aksi bahkan terlibat dalam bentrok dengan aparat keamanan meski sebenarnya tidak memahami inti permasalahan yang sebenarnya.

Oleh karena itu Rita mengimbau para orang tua menjaga anak-anaknya tetap berada di rumah dan tidak mengajak anak-anaknya dalam kerumunan dan demonstrasi.

"Orang tua perlu mengajarkan anak-anak tentang proses demokrasi yang sebenarnya melalui jalan yang tidak membahayakan anak," kata Rita, pada Kamis, 23 Mei 2019.

Orang tua, kata Rita, juga perlu menjelaskan bahwa kerumunan bisa berbahaya bagi anak, dan memberikan alternatif kegiatan lain bagi anak-anak.

 

 

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyayangkan ada anak yang menjadi korban dalam bentrok antara massa dengan aparat keamanan di Jakarta pada Rabu (22/5).

"Sejak sebelum Pemilu 2019, KPAI telah berusaha mencegah pelibatan anak selama proses pemilu dan setelahnya," kata Rita saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Terkait hal ini, Rita menjelaskan, bahwa KPAI telah membuat nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mencegah pelibatan anak dalam pemilu.

KPAI juga sudah mengundang perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyikapi ajakan kepada anak-anak untuk terlibat dalam aksi 22 Mei.

"KPAI bersama TKN dan BPN sepakat menolak segala bentuk pelibatan anak pada sengketa hasil pemilu dan meminta semua pihak melakukan edukasi demokrasi yang konstitusional," kata Rita.

Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, terdapat 140 korban bentrok yang dibawa ke rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dan yang paling muda berusia 15 tahun.

Dua korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut akhirnya meninggal dunia, salah satunya masih berusia 17 tahun.

Lipsus Selanjutnya
Indonesia Pimpin Pertemuan DK PBB Terkait Situasi di Timur Tengah
Lipsus Sebelumnya
BI Gandeng Warga Kembangkan Potensi Eceng Gondok

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar