Cari

Guru Mogok Kerja, Proses Belajar Mengajar di Papua Terhambat Sebulan

Ilustrasi kelas kosong, Foto: Pixabay

 

SCHOOLMEDIA NEWS, Jayapura - Proses belajar mengajar di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, sejak beberapa pekan terakhir ini terhambat karena adanya pemogokan kerja oleh para guru.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya Benekdiktus Amoye mengatakan mogok kerja oleh sejumlah guru itu disebabkan ada yang belum menerima gaji.

"Iya, para guru mogok mengajar karena ada yang belum terima gaji, makanya proses belajar mengajar terhambat," kata Amoye di Kota Jayapura, Kamis, 8 Agustus 2019

Menurut dia, aksi mogok mengajar itu karena ada guru yang terhasut dari sesama rekannya untuk tidak melakukan kewajibannya. Sehingga, kata Amoye, untuk beberapa pekan ini atau sudah menjelang sebulan aktivitas belajar mengajar di beberapa sekolah di Mamberamo Raya tidak berjalan maksimal.

"Kami sedang mengupayakan untuk membayar gaji para guru yang belum diterima," katanya.

 

Baca juga: Uni Eropa-ASEAN Luncurkan "BLUE BOOK 2019"

 

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji guru itu dikarenakan ada oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya, berinisial FW yang diduga telah menggelapkan gaji guru di daerah itu sejak bulan Juni 2019.

Saat ini, kata dia, Polres Mamberamo Raya dibantu Polda Papua sedang melakukan penyelidikan terkait hal itu, apalagi kasus ini sudah diberitakan sepihak oleh salah satu koran lokal di Kota Jayapura.

"Padahal, tidak semua guru yang tidak dibayar. Hanya sebagian saja, ini yang saya mau luruskan dan mengklarifikasi masalah yang mengemuka di media," katanya.

Setelah menerima laporan bahwa ada guru yang tidak dibayarkan gaji, kata Amoye, Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya langsung melakukan pengecekan data lapangan, agar bisa diketahui persoalan yang mencuat tersebut bisa diketahui.

"Saya langsung mengecek dan mengutus staf untuk mendata ulang, bagaimana proses pembayaran gaji guru. Akhirnya ditemukan, ada yang menerima gaji secara langsung, ada yang menitipkan teman untuk ambil karena tidak di tempat tugas, dan ada yang dibawa oleh oknum bendahara gaji," katanya.

 

Baca juga: Uni Eropa-ASEAN Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan dan Peluang Beasiswa

 

Ia merincikan, dari 385 guru dan pegawai di Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya pada bulan Juni 2019 hanya lima orang guru yang belum menerima gaji total berjumlah Rp 16 juta lebih, karena tidak berada di tempat.

"Lalu, pada Juli 2019 sebanyak 13 orang guru atau pegawai yang belum menerima gaji dengan total Rp 32,7 juta. Sementara untuk gaji 13, sebanyak 90 orang belum menerima gaji dengan total Rp 327,9 juta dan gaji 14 sebanyak 110 orang belum menerima gaji dengan total Rp 746,3 juta," katanya.

Berita Selanjutnya
Sambut Idul Adha, SDN Padang Ajari Siswa untuk Berkurban Telur
Berita Sebelumnya
Uni Eropa-ASEAN Luncurkan "BLUE BOOK 2019"

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar