Cari

Hapus SKTM, Gubernur Jateng: Jangan Ada Akal-akalan Zonasi

Ilustrasi penerimaan peserta didik baru, Foto: Pixabay

 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar tidak ada akal-akalan mengenai penerapan sistem zonasi setelah penghapusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2019.

"Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi ini. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah kartu keluarga (KK) untuk mengejar agar anaknya dapat sekolah di sekolahan favorit," kata Ganjar saat memberi pengarahan pada kegiatan Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu, 16 Januari 2019.

Ia menyebutkan jika penghapusan SKTM belum bisa menyelesaikan masalah terkait dengan penerimaan siswa baru. Hal ini dikarenakan karakter orang tua siswa masih mengejar sekolah-sekolah favorit. Pihaknya khawatir akan tetap terjadi permainan terhadap sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Sistem zonasi, kata Ganjar, akan melalui pendekatan wilayah kelurahan dan desa, di mana 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat, sisanya lima persen dari jalur prestasi, sedangkan lima persen sisanya dari jalur pindah.

Menurut Ganjar, akal-akalan terkait dengan sistem zonasi yang dilakukan para wali murid harus diantisipasi. Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, pihaknya akan membuat sejumlah regulasi untuk mengatur mekanisme tersebut.

"Regulasi nanti kami buat. Forum OSIS, wali murid, dan tokoh masyarakat kami minta juga ikut mengawasi dan gencar melakukan sosialisasi," ujar mantan anggota DPR RI itu.

Ganjar menjelaskan ketentuan tentang pengaturan sistem zonasi akan pihaknya bahas, termasuk persyaratan jika ada siswa yang pindah tempat tinggal, sehingga nantinya tidak menjadi celah untuk direkayasa atau diakali.

"Semua harus masuk akal, nanti akan ada aturan batasan waktunya (jika ada yang pindah KK, red.), makanya jangan sampai kemudian ditarik mundur dan sebagainya. Ketika ada rekayasa, akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi," kata Ganjar.

Sebelumnya, persoalan SKTM menjadi pembahasan serius saat Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 di Provinsi Jawa Tengah. Terdapat sebanyak 78.000 lebih SKTM untuk mendaftarkan siswa ke sekolah, ternyata palsu.

Ganjar kemudian mengusulkan agar SKTM dihapus. Usulan tersebut akhirnya disetujui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada 15 Januari 2019.

Berita Selanjutnya
Sektor Industri Kian Maju, Mendikbud: SMK Butuh Hingga 90.000 Guru
Berita Sebelumnya
Persiapkan Generasi Emas, Wabup Kapuas Hulu: Guru adalah Agen Perubahan Peserta Didik

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar