Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 205 miliar untuk kesejahteraan guru agama, Ilustrasi: Freepik
Pemerintah Provinsi (IPemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 205 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan guru agama pada lembaga pendidikan formal maupun nonformal sehingga bisa membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter.
"SDM Jateng perlu ditingkatkan, salah satu upayanya adalah meningkatkan kesejahteraan para pengajar keagamaan di madrasah diniyah, TPQ, maupun pondok pesantren," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Rabu, 16 Januari 2019.
Menurut Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin, pendidikan agama memiliki sumbangsih besar terhadap negara, mulai sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang. Dengan peningkatan penghasilan para pengajar keagamaan, menandakan pemerintah memperhatikan pendidikan maupun para guru agama di berbagai lembaga pendidikan.
Ia berharap, seluruh guru agama mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk soal kesejahteraan dan pendapatannya sehingga mampu mengajarkan dengan baik dan tepat tentang Islam yang rahmatan lilalamin.
"Apalagi sampai sekarang bermunculan pemikiran radikal atau paham yang mengarah pada terorisme dan perpecahan persatuan," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Ia berharap, dengan adanya insentif untuk guru madrasah diniyah, TPQ, atau guru-guru pendidik agama lain, maka kualitas pendidikan di Jateng kian meningkat sehingga para peserta didik tidak hanya memahami Islam secara agama, melainkan juga mempraktekkan apa yang diajarkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain pemberian insentif pengajar keagamaan, Pemprov Jateng juga memberikan kesempatan bagi anak-anak penghafal Alquran untuk mendapatkan bantuan di bidang pendidikan.
Dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan di bidang keagamaan, mulai 2019 Pemprov Jateng akan memberikan bantuan insentif pengajar bagi guru, ustad, ustadzah madin dan pondok pesantren sebanyak 171.131 orang dengan total anggarannya Rp 205 miliar.
Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov Jateng sudah melakukan beberapa langkah, antara lain, validasi data penerima di semua kabupaten yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Biro Kesra, Kanwil Kementerian Agama, dan Tim Santri Gayeng.
Tinggalkan Komentar