Ilustrasi tenaga kerja, Foto: Pixabay
SCHOOLMEDIA, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan kebijakan tenaga kerja harus disesuaikan dengan perkembangan revolusi industri 4.0 agar dapat menciptakan tenaga terampil yang dapat bersaing dengan negara lain.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio mengatakan, bahwa saat ini kebijakan pemerintah ke depan adalah fokus dalam pembangunan sumber daya manusia.
"Ini adalah bentuk antisipasi kebutuhan tenaga kerja yang jumlahnya banyak tetapi harus mempunyai ketrampilan," kata Bambang di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Baca juga: Persaingan di Dunia Kerja, Menaker: Siswa SMK Perlu Perkuat Kompetensi
Untuk itu, Bambang menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penguatan mutu yang bersinergi dengan industri agar pelatihan yang diberikan Kemnaker dapat sesuai dengan kebutuhan industri.
Kebijakan untuk memperkuat sumber daya manusia, menurut Bambang tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak saja, semua elemen harus ikut mendukung agar bisa meningkatkan kualitas SDM dalam jumlah masif.
"Kondisi ketenagakerjaan nasional secara umum pada Februari 2019 masih belum bisa beranjak dari posisi “lampu kuning”," kata Bambang.
Bambang melanjutkan, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menunjukkan penurunan menjadi 5,01 persen (6,82 juta orang). Angka penurunan ini, menurut Bambang, terendah sepanjang sejarah negeri ini. Namun, kata Bambang, angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh angkatan kerja lulusan SD/SMP sebanyak 58,26 persen.
Baca juga: Masyarakat Robotika Indonesia Deklarasi di Bogor, Menaker: Dunia Sudah Berubah
Pekerja informal, kata Bambang, juga mendominasi sebesar 57,27 persen (74,08 juta orang). Angka ini, kata Bambang, menunjukkan ekonomi Indonesia belum mampu memberikan pekerjaan yang layak kepada sebagian besar warga negaranya.
"Kondisi di atas akan menjadi tantangan apabila hingga tahun 2030, Indonesia tidak mampu memanfaatkan bonus demografi," kata Bambang.
Tinggalkan Komentar