Cari

Ada Ratusan Anak Usia Sekolah Jadi Pecandu Lem Aibon di Jayapura

Ilustrasi anak pecandu lem, Foto: Pixabay

 

Ada sekitar puluhan bahkan ratusan anak usia sekolah dan produktif menjadi pecantu lem aibon di Jayapura. Jumlah itu terungkap dari salah satu tokoh Kota Jayapura saat ia pihaknya menyatakan prihatin atas kondisi tersebut. 

"Anak-anak ini harus diselamatkan dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua dan warga di Kota Jayapura," kata Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay George Awi di Kota Jayapura, Kamis, 27 Juni 2019.

Ia mengatakan, pihaknya sepakat dan mendukung adanya wacana atau usulan untuk membuat rumah singgah bagi anak-anak yang sudah terjerumus dengan hal-hal negatif, terutama yang tercandu lem aibon.

"Saya dengar jumlah anak-anak ini cukup banyak, jadi saya pikir haruslah kita bekerja sama untuk bagaimana memperhatikan mereka seperti wacana yang disampaikan oleh Binmas Polda Papua terkait rumah singgah," kata George Awi. 

 

Baca juga: Masyarakat Jayapura Minta Kualitas Sekolah Ditingkatkan Pascazonasi

 

Menurutnya, apa yang dikemukakan oleh Direktur Binmas Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh merupakan suatu usulan atau wacana yang harus segera diwujudkan oleh semua pemangku kepentingan, terutama dari pemerintah daerah melalui instansi terkait.

"Yang diwacanakan Polda Papua itu langkah konkret, dan harus didukung oleh semua elemen masyarakat, pemerintah daerah, termasuk kami dari adat, dan gereja. Kita harus menseriusi soal ini. Mereka harus diselamatkan masa depannya," katanya.

Dana Otsus yang dialokasikan hingga triliunan rupiah oleh pemerintah pusat kepada Papua, kata George, sudah seharusnya bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Karena, jika tidak segera diperhatikan dan diantisipasi maka generasi muda Papua akan tergerus dengan perkembangan zaman.

 

Baca juga: Banyak Orang Tua di Palu Kurang Setuju Kebijakan Zonasi PPDB

 

"Pemerintah kota harus pro aktif termasuk adat dan gereja, kenapa saya tekankan kepada mereka, karena mereka menerima dana Otsus. Kalau kami di adat, sampai sekarang tidak menerima dana dua persen itu. Nah, yang menerima lalu tanggung jawabnya apa atas dana itu, bisa digunakan untuk ini. Tapi baiknya kita duduk bersama dan membahas soal ini secara serius," katanya.

Berita Selanjutnya
Wali Kota Banda Aceh Minta MPD Tingkatkan Kualitas Pendidikan 
Berita Sebelumnya
Surat Domisili Jadi Syarat PPDB SMP Siswa Berprestasi dan Luar Kota

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar