Cari

Komitmen Kemendes PDTT Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Siapkan Dana Insentif Guru PAUD dan Sediakan APE di Satuan PAUD Desa


Komitmen Kemendes PDTT Dukung WajibBelajar 13 Tahun, Siapkan Dana Insentif Guru PAUD dan Sediakan APE di Satuan PAUD Desa

Schoolmedia Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkomitmen mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun dengan mengalokasikan Dana Desa untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Komitmen ini diwujudkan melalui pemberian tambahan insentif bagi guru PAUD dan penyediaan Alat Peraga Edukasi (APE) untuk seluruh satuan PAUD di desa.

Komitmen ini disampaikan dalam audiensi Kemendes PDTT dengan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (Dit. PAUD), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Senin (15/12). Hadir dari Kemendes PDTT Husni Muhammad Nur dan Ridwan HS (Dit. Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan), serta dari Dit. PAUD Donna Paramitha, Denny Wijaya, dan Muhammad Asmawi.

Husni Muhammad Nur menjelaskan, sinergi ini adalah implementasi nyata dari visi Kemendes PDTT periode 2025-2029 yang dikonkretkan dalam Dua Belas Aksi Prioritas Bangun Desa Bangun Indonesia. 

“Kami melihat pentingnya investasi pada pendidikan prasekolah sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia di desa. Oleh karena itu, penyaluran Dana Desa harus diarahkan juga untuk menopang kebutuhan dasar seperti insentif guru yang layak dan ketersediaan APE yang memadai,” tegas Husni.

Disparitas Akses PAUD Desa Dipersempit

Dukungan finansial dari Dana Desa ini dinilai sangat mendesak. Berdasarkan data Indeks Desa 2025, masih terdapat disparitas signifikan dalam akses pendidikan prasekolah. Data Indeks Desa Tahun 2025 mencatat 7.877 desa di Indonesia belum memiliki satu pun satuan PAUD, TK, atau sederajat.

Sebagian besar desa (29.177 desa) baru memiliki satu satuan PAUD. Sisanya, 15.809 desa memiliki dua satuan, 12.357 desa memiliki tiga hingga empat satuan, dan hanya 8.447 desa yang memiliki lebih dari lima satuan PAUD.

Penjelasan Wajib Belajar 13 Tahun

Menanggapi komitmen ini, Donna Paramitha dari Dit. PAUD menyampaikan apresiasinya dan menjelaskan relevansi program Kemendes dengan Wajib Belajar 13 Tahun.

“Program ini bukan sekadar menambah durasi belajar, melainkan memastikan anak-anak memiliki kesiapan optimal sebelum masuk jenjang pendidikan dasar. Satu tahun prasekolah, idealnya di tingkat PAUD, menjadi fondasi kritis untuk mengembangkan kemampuan kognitif, sosial-emosional, dan motorik anak. Ini adalah upaya mitigasi terhadap potensi learning loss di jenjang sekolah dasar,” jelas Donna.

Menurutnya, dukungan Dana Desa untuk insentif dan APE akan membantu menstabilkan operasional PAUD di desa, mengurangi beban pengelolaan yang seringkali ditanggung oleh masyarakat atau relawan. Ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak pendidik berkualitas untuk mengabdi di satuan PAUD pelosok.

Kemendes PDTT menegaskan, langkah ini adalah bagian integral dari Dua Belas Aksi Prioritas untuk membangun ekosistem pendidikan desa yang berkualitas, sekaligus mendukung percepatan pencapaian target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) desa.

Peliput : Eko B Harsono 


Berita Selanjutnya
Mendikdasmen Laporkan 3.274 Satuan Pendidikan Terdampak Korban Banjir Sumatra
Berita Sebelumnya
Ironi Terbesar: Orang Tua yang Seharusnya Pelindung, Jadi Pelaku Pelanggaran Hak Anak"

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar