Cari

Anugerah KPAI 2025 Diluncurkan, Pendaftaran Ditutup 20 November Jam 23.59 WIB



Anugerah KPAI 2025 Diluncurkan, Pendaftaran Ditutup 20 November Jam 23.59 WIB, Puncak Acara Penganugerahan 10 Desember 2025


Schoolmedia News Jakarta– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi meluncurkan Anugerah KPAI 2025, sebuah penghargaan nasional yang diselenggarakan untuk memberikan apresiasi tertinggi kepada individu, lembaga, dunia usaha, dan komunitas yang telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia.

Peluncuran ajang ini menandai komitmen KPAI untuk mengangkat kisah-kisah sukses dan dedikasi luar biasa yang sering kali luput dari perhatian publik. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat kolaborasi dan kepedulian bersama terhadap isu anak.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam keterangan pers peluncuran Anugerah KPAI 2025, menekankan bahwa penghargaan ini merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran.

“Anugerah KPAI 2025 ini bukan sekadar memberikan plakat, tetapi sebuah penegasan bahwa upaya perlindungan anak adalah fondasi bagi masa depan bangsa. Kami ingin mengidentifikasi dan menghargai mereka yang bekerja di garis depan—para individu dan lembaga yang berdedikasi tinggi—sehingga praktik baik mereka dapat direplikasi dan menginspirasi pihak lain,” ujar Ai Maryati Solihah.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari penghargaan ini adalah:

●       Meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap upaya perlindungan anak.

●        Mengidentifikasi dan menghargai kontribusi individu dan lembaga yang berdedikasi.

●       Mendorong kolaborasi dan kerja sama yang lebih erat antar lembaga dan masyarakat sipil.

 

Melibatkan Semua Elemen Bangsa melalui Delapan Kategori

Ketua Pelaksana Anugerah KPAI 2025, Aris Adi Leksono (salah satu Komisioner KPAI), menjelaskan bahwa proses seleksi dirancang inklusif, mencakup delapan kategori utama untuk memastikan seluruh elemen yang berkontribusi mendapat pengakuan.

“Kami melihat perlindungan anak sebagai upaya holistik, melibatkan semua sektor. Oleh karena itu, kami menyediakan kategori yang beragam, mulai dari penegak hukum yang humanis, dunia usaha yang bertanggung jawab, hingga anak-anak itu sendiri yang menjadi inspirasi,” jelas Aris Adi Leksono.

Delapan kategori penghargaan tersebut adalah:

 * Lembaga Masyarakat Peduli Anak

 * Komunitas Anak

 * Penegak Hukum Peduli Anak

 * Tokoh Peduli Anak

 * Tokoh Anak Inspiratif

 * Tenaga Profesi Peduli Anak (seperti guru, psikolog, atau tenaga medis)

 * Dunia Usaha Peduli Perlindungan Anak

 * Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)

Jadwal Ketat Menuju Malam Penganugerahan

Aris juga memaparkan tahapan penting dalam proses seleksi. KPAI secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat umum dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menjaring calon-calon penerima.

Masyarakat dan Pemerintah Daerah memiliki waktu mulai 31 Oktober hingga 20 November 2025 untuk mengajukan usulan nama atau lembaga yang dianggap layak menerima penghargaan.

Setelah itu, berkas yang masuk akan melewati proses penilaian portofolio oleh tim penilai (21-25 November 2025) sebelum akhirnya nominator terpilih akan mempresentasikan karya mereka di hadapan dewan juri pada 27-28 November 2025.

Puncak acara dan penganugerahan direncanakan berlangsung meriah pada 10 Desember 2025, bertepatan dengan momen penting terkait Hak Asasi Manusia.

 

Nara Sumber Kunci:

 * Ai Maryati Solihah, M.Si. – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

 * Aris Adi Leksono – Ketua Pelaksana Anugerah KPAI 2025 (Komisioner KPAI)

KPAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini dalam memberikan pengakuan yang layak bagi para pejuang perlindungan anak. Informasi lebih lanjut dan panduan pengusulan dapat diakses melalui surel: anugerahkpai2025@kpai.go.id atau melalui kontak telepon (+62) 021 31901446.

Jadwal Penting: Saatnya Mengusulkan Pahlawan Anak!

​Proses seleksi dirancang secara transparan dan berjenjang. Saat ini, masyarakat umum dan pemerintah daerah memiliki kesempatan emas untuk terlibat aktif dengan mengusulkan calon penerima yang mereka anggap layak.

●      ​Fase Pengusulan: 31 Oktober – 20 November 2025 Masyarakat dan Pemda dipersilakan mengusulkan tokoh atau lembaga yang memiliki rekam jejak mumpuni.

●      ​Penilaian Portofolio: 21 – 25 November 2025

●      ​Presentasi Nominator: 27 – 28 November 2025

●      ​Puncak Acara & Penganugerahan: 10 Desember 2025

​Ini adalah momentum penting bagi Indonesia untuk mengakui dan mengapresiasi dedikasi mereka yang telah menjadikan perlindungan anak sebagai panggilan hidup

Penyunting Eko Harsono

Sumber Siaran Pers KPAI

 

 

Berita Selanjutnya
UGM Digdaya di Kancah Asia: Tim eSports Mobile Legends Raih Runner-up Campus Legends 2025 di Singapura
Berita Sebelumnya
Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon Diresmikan Presiden

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar