Schoolmedia News Jakarta == Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melayat ke rumah duka Andika Lutfi Fala (16), seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang meninggal dunia setelah mengikuti demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan empati pemerintah terhadap keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Kami jajaran Kemen PPPA menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Andika Lutfi Fala, seorang anak bangsa dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus lalu. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita bersama untuk meningkatkan pengawasan keluarga, termasuk meningkatkan komunikasi antara orang tua dengan anak-anaknya, ujar Menteri PPPA, di kediaman korban, di Kabupaten Tangerang.
Dalam kunjungan itu, Menteri PPPA menghargai keputusan keluarga korban yang memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, Menteri PPPA menegaskan, peristiwa ini harus menjadi refleksi bagi seluruh pihak.Ã
âKami memohon maaf atas kekurangan Negara dalam melindungi anak, yang berujung pada hilangnya satu nyawa berharga anak kita. Seluruh anak Indonesia adalah anak kita bersama, mari saling bergandeng tangan dan bahu membahu agar kejadian ini tidak terulang kembali. Kami meminta agar pihak kepolisian mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan memperhatikan keberadaan kelompok rentan, termasuk anak-anak dalam situasi kerumunan atau demonstrasi,tutur Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan mencegah anak berada dalam situasi rentan kekerasan sebagaimana mandat Undang-Undang Perlindungan Anak. Menteri PPPA juga menggarisbawahi pentingnya peran keluarga untuk saling menjaga dan meningkatkan perlindungan bagi anak.
Begitu kami melihat demonstrasi yang besar dan kami melihat banyak anak yang terlibat di situ, kami berkoordinasi dengan berbagai organisasi perempuan agar menjaga anak-anaknya, menjaga keluarganya untuk tidak keluar rumah dalam waktu tertentu sampai kondisi menjadi lebih baik,' ujarnya .
Selain itu, lanjut Menteri sebagai upaya pencegahan eksploitasi anak dalam demonstrasi, melalui organisasi perempuan kami juga memberikan pemahaman kepada para orang tua untuk mengedukasi anak-anaknya bahwa mereka memiliki hak bersuara, tapi harus mengikuti aturan supaya aman dan tidak merugikan orang lain.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri PPPA juga mengajak anak-anak Indonesia untuk menyampaikan pendapat melalui cara yang positif dan inovatif. âSetiap anak memiliki hak atas partisipasi, mengemukakan pendapat, dan menyampaikan aspirasi dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami berharap anak-anak Indonesia tetap dapat menyuarakan pendapatnya tanpa mengancam keselamatannya, kata Menteri PPPA.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemen PPPA, pada 25 Agustus 2025 terdapat 105 anak yang terlibat aksi di Jakarta; pada 28 Agustus 2025 terdapat 1 anak yang terlibat dalam aksi di Makassar, 39 anak di aksi Bali, dan sekitar 110 anak yang terlibat dalam aksi gelombang kedua di Jakarta; pada 29 Agustus 2025 terdapat sedikitnya 23 anak yang terlibat dalam aksi di Semarang, 25 anak dalam aksi di Yogyakarta, dan 56 anak dalam aksi di Surabaya.Ã
âSelain itu, terdapat beberapa wilayah lain, seperti Solo, Kediri, Cirebon, Bandung, Nusa Tenggara Barat, dan Palembang yang masih belum teridentifikasi. Oleh karena itu, data-data tersebut bisa jadi masih akan berubah mengingat rekan-rekan di daerah saat ini juga masih terus memantau perkembangan situasi dan melakukan pendataan.
Kemen PPPA telah berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di masing-masing wilayah untuk memastikan pendampingan sesuai kebutuhan bagi anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi, jelas Menteri PPPA.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak dalam situasi saat ini, Kemen PPPA juga terus membuka saluran pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bagi orang tua, keluarga, maupun masyarakat yang mengalami ataupun melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di situasi demonstrasi. Kami siaga melaluià call centerà 129 atau Whatsapp 08111-129-129, imbuh Menteri PPPA.
Berdasarkan himpunan data terakhir, Andika Lutfi Fala merupakan satu-satunya korban meninggal dunia yang masih berusia anak. Andika dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo karena mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan benda tumpul.
Berdasarkan keterangan, Andika diduga diajak oleh temannya untuk mengikuti aksi demonstrasi tersebut tanpa sepengetahuan keluarga dan guru di sekolah. Situasi ini diperparah karena Andika tidak memiliki alat komunikasi maupun kartu identitas karena hilang saat ia mendaki gunung.
Ayah korban, Abdul Gofur mengatakan pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas bantuan medis yang diberikan oleh pemerintah dan mengikhlaskan kepergian Andika. Pihak keluarga berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
Mungkin sudah takdirnya. Kami tidak menyalahkan siapapun dan tidak menuntut apapun, yang penting dia tenang di sana. Kalau dibilang sedih, sedih banget. Kenang-kenangan sama dia itu terbayang semua. Saya kalau masuk kamarnya tidak sanggup, terbayang semua. Saya sayang mungkin Allah lebih sayang, ujar Abdul.
Tim Shoolmedia
Tinggalkan Komentar