Cari

Cegah Siswa Terlibat Demontrasi Anarkis Kemendikdasmen Keluarkan Edaran Pembelajaran, Belajar Aman dan Nyaman Prioritas Utama



Schoolmedia News Jakarta ==  Dalam rangka menindaklanjuti pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan menjamin pemenuhan hak pendidikan melalui layanan pendidikan dan pembelajaran selama aksi unjuk pendapat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menerbitkan surat pemberitahuan terkait Penyelenggaran Pendidikan yang Aman dan Adaftif pada Satuan Pendidikan di daerah. 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan bahwa keselamatan dan keamanan murid merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pemberian layanan pendidikan. Dengan banyaknya fasilitas publik yang tidak bisa dan belum dapat digunakan secara optimal, Suharti mengajak kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan murid dalam melaksanakan proses pendidikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas untuk mengambil langkah-langkah yang partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas akses satuan pendidikan serta menentukan metode pembelajaran  pada satuan pendidikan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid,” ungkap Suharti, di Jakarta, Selasa (/39).

Surat pemberitahuan ini terbit pada tanggal 1 September 2025. Suharti berharap, surat ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan tanggung jawab penuh oleh seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Berita Selanjutnya
Presiden Prabowo, Vladiri Putin, Xi Jinping dan Kim Jung Un Hadiri 80 Tahun Kemenangan Perang Tiongkok
Berita Sebelumnya
Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Pimpinan Parpol, dan Serikat Buruh di Istana Negara

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar