Schoolmedia News Jakarta == Kabar baik bagi perguruan tinggi keagamaan! Kementerian Agama RI resmi membuka pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025. Kesempatan ini ditujukan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) maupun Swasta (PTKIS) yang ingin berkontribusi dalam menyukseskan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Program KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan MA/SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terbatas secara ekonomi. Bantuan ini bertujuan memperluas akses kuliah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
âKIP Kuliah bukan sekadar bantuan biaya. Ini adalah program afirmasi yang dirancang agar anak-anak dari keluarga prasejahtera punya peluang meraih pendidikan tinggi berkualitas,â ujar Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Ruchman Basori, Kamis (24/7/2025).
Menurut Ruchman, tahun anggaran 2025 Kemenag akan menyalurkan bantuan kepada 21.490 mahasiswa, yang terdiri atas 16.600 mahasiswa di PTKIN dan 4.890 mahasiswa di PTKIS.
Meski kuota mengalami penyesuaian, ia memastikan program tetap berjalan optimal dari hulu hingga hilir, mulai dari perencanaan, seleksi, pembinaan mahasiswa, hingga monitoring dan evaluasi.
Mulai tahun 2025, pengelolaan KIP Kuliah di bawah Kemenag akan dipusatkan melalui PUSPENMA, bukan lagi dikelola terpisah oleh masing-masing unit eselon I (Ditjen Pendis, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha). Ini sesuai amanat PMA Nomor 25/2024 yang diperbarui dengan PMA 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenag.
âKami ingin KIP Kuliah lebih terkelola dengan baik, terpusat, dan profesional. Karena ini menyangkut masa depan banyak generasi muda,â ujar Ruchman.
Pendaftaran PTP dibuka untuk seluruh PTKIN dan PTKIS yang memenuhi persyaratan berikut:
⢠Surat Kesanggupan dan Komitmen menjadi PTP KIP Kuliah ditandatangani pimpinan kampus;
⢠Surat pernyataan tidak menyelenggarakan kuliah di luar domisili tanpa izin;
⢠Profil singkat kampus: daftar prodi, akreditasi, jumlah dosen dan mahasiswa (2 tahun terakhir);
⢠Fotokopi SK Pendirian Perguruan Tinggi;
⢠SK Akreditasi institusi dan prodi dari BAN-PT;
⢠Rekomendasi dari Kopertais/Pimpinan Unit Eselon 1 (untuk Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha).
Berikut jadwal tahapan yang perlu dicatat:
⢠Pendaftaran PTKIS sebagai Calon PTP: 21 Juli â 10 Agustus 2025
⢠Seleksi & Verifikasi Berkas: 11 â 14 Agustus 2025
⢠Penetapan PTP KIP Kuliah: 15 â 17 Agustus 2025
⢠Pengumuman PTP dan Kuota: 18 Agustus 2025
Setelah tahap ini, masing-masing PTP akan mulai melakukan seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah pada AgustusâSeptember 2025.
Ketua Tim Beasiswa Afirmasi dan KIP Kuliah PUSPENMA, Amiruddin Kuba, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan sistem yang lebih rapi dan akuntabel untuk memastikan setiap penerima KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran.
Seluruh informasi dan dokumen resmi terkait pendaftaran dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar