Cari

Akademisi: Kasus SMK Bulukumba Adalah Penyalahgunaan Teknologi

Foto: Pixabay

 

Akademisi dari Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Irjii Matdoan menilai kasus video asusila siswi SMK di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah bentuk dari penyalagunaan teknologi.

"Iya, ini bentuk dari penyalahgunaan teknologi yang ada di handphone tersebut. Kemajuan teknologi ada sisi baik dan buruknya, tinggal dari kita yang harus pintar dan bijak menggunakannya," kata Irjii di Kota Jayapura, Papua, pada Senin, 17 Juni 2019.

Seharusnya, kata Irjii hal itu tidak akan terjadi jika peran dari orang tua dan orang sekitar lebih peka dalam mengontrol anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa, sehingga tidak mencoreng dunia pendidikan.

"Kenapa mencoreng, karena kasusnya kalau tidak salah masih di lingkungan sekolah atau berpakaian sekolah. Dan saya kira kasus seperti ini bukan baru pertama kali, hampir ada selalu diberitakan tiap tahun. Seharusnya ada kebijakan yang lebih mementingkan norma dan etika bagi anak-anak kita," kata Irjii.

 

Baca juga: Kasus SMK, Psikolog: Banyak Remaja Terpapar Pornografi

 

Misalnya, Irjii menambahkan, dalam penggunaan telepon selular atau sejenisnya bisa lebih dibatasi, baik di rumah atau di lingkungan sekolah, dimana peran dari orang tua dan guru lebih peduli dengan anak atau murid mereka.

"Terutama perbanyak belajar ilmu agama, perbanyak belajar apa itu nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara," kata Irjii yang juga Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Papua.

Irjii menegaskan, seharusnya perkembangan teknologi bisa digunakan untuk mempermudah dalam pekerjaan atau hal positif lainnya.

"HP jaman sekarang kan sudah dilengkapi dengan alat dan aplikasi yang canggih, sekali klik bisa tersebar kemana-mana. Ini seharusnya ada pendampingan dari pihak orang tua dan guru. Karena ketika kita memberikan anak HP, maka kita seharusnya sudah tahu dampak negatif dan positifnya," kata Irjii.

 

Baca juga: Pemuka Adat: Orang Tua Berperan Awasi Perilaku Anak

 

Irjii berharap agar aparat kepolisian dibantu pihak sekolah bisa segera mengungkap kasus tersebut, terutama menutup akun penyebar video asusila tersebut, sehingga tidak menjadi viral dan contoh buruk bagi generasi muda berikutnya.

"Kita semua ikut bertanggung jawab dengan persoalan itu. Ada baiknya, instansi terkait segera memblokir akun penyebar video dan mengusut siapa yang sengaja menyebarnya," kata Irjii. 

Berita Selanjutnya
14.745 Siswa Bogor Rebutkan 5.256 Kursi SMAN dan SMKN
Berita Sebelumnya
Tingkatkan Syiar Islam, Pemkab Pamekasan Kucurkan Rp 5 Miliar untuk Pesantren

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar