Cari

Sama Seperti Jakarta, PPDB Depok Terapkan Sistem Zonasi Berkeadilan

Ruang kelas, Foto: Pixabay

 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Muhammad Thamrin menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menerapkan sistem zonasi berkeadilan yaitu bukan hanya zonasi murni semata, tetapi juga dilihat nilai hasil ujian anak didik tersebut.

"Memang ada perbedaan penerapan PPDB dari tahun sebelumnya. Prinsip penerapannya tahun ini adalah ada rasa keadilan agar para siswa yang mempunyai nilai tinggi bisa lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi akademiknya," kata Thamrin di Depok, Jawa Barat, Selasa, 11 Juni 2019. 

Ia mengatakan anak didik yang mempunyai nilai ujian bagus tentunya perlu diberi motivasi bahwa nilai ujian tersebut tidak sia-sia, tetapi juga menjadi penentu diterima atau tidaknya mereka di sekolah negeri.

"Jadi kami menerapkan bukan hanya zonasi murni tetapi juga melihat nilai hasil ujian," kata Thamrin.

 

Baca juga: Mendikbud: Penataan Guru Tidak Usah Buat Gelisah

 

Penerapan sistem PPDB zonasi berkeadilan tersebut, kata Thamrin melanjutkan, bukan hanya diterapkan di Kota Depok saja tetapi juga di DKI Jakarta.

"Penyebaran sekolah negeri memang belum merata untuk itu kita perlu memberikan rasa keadilan bagi para siswa yang mempunyai nilai tinggi," ujarnya.

 

Baca juga: Mendikbud: Zonasi Tidak Hanya Terkait Penerimaan Siswa Baru

 

Dengan sistem zonasi berkeadilan ini, kata Thamrin, anak-anak tetap diberikan apresiasi jangan sampai nilai ujian tersebut tidak dipakai. 

"Mereka ini sudah berjuang untuk mendapatkan nilai ujian tinggi hal itu perlu diberi apresiasi," katanya.

Apresiasi tersebut, kata Thamrin, juga diberikan kepada siswa yang mempunyai prestasi di luar akademiknya seperti mampu menjadi juara tingkat lokal maupun nasional baik itu dibidang olahraga maupun di bidang seni.

Berita Selanjutnya
Rektor Unimed: Revolusi Industri 4.0 Tuntut Perubahan Pendidikan
Berita Sebelumnya
Manajemen LRT Pastikan Ada Layanan untuk Disabilitas

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar