Foto: Pixabay
Universitas Indonesia (UI) menyatakan tidak pernah merilis informasi mengenai batas minimum nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) maupun nilai ujian Seleksi Masuk (SIMAK) UI. Pihak UI menegaskan bahwa adanya kabar yang menyebut mengenai hal itu sebagai hoaks.
Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Rifelly Dewi Astuti di kampus UI Depok, Selasa, meminta para calon pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) memperhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019.
"Semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 yang dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id," katanya.
Baca juga: Menristekdikti Minta Siswa Daftar PTN Sesuai Kemampuan
Sementara peserta pelamar program Bidikmisi terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran yang ada di laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.
Pada jalur SBMPTN 2019, UI menyediakan kuota 40 persen dari kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 atau sebanyak 2.291 kursi. Sedangkan kuota penerimaan S1 Reguler melalui jalur SIMAK UI sebesar 30 persen atau sebanyak 1.677 kursi.
Pendaftaran SBMPTN 2019 dibuka mulai Senin (10/6) pukul 13.00 WIB dan akan berakhir pada 24 Juni 2019. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id.
Baca juga: Jangan Fokus Pada Reputasi, Simak 10 Hal untuk Kamu Pertimbangkan Saat Memilih Kampus
Bersamaan dengan SBMPTN, UI juga membuka pendaftaran Seleksi Masuk UI (SIMAK UI) untuk semua program pendidikan dari jenjang Vokasi (Diploma 3); Sarjana (S1) kelas Reguler, kelas Paralel, Kelas Internasional, dan kelas Ekstensi. Selain itu, UI juga membuka kelas untuk program jenjang S2 dan Doktoral (S3).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman www.penerimaan.ui.ac.id pada 10 Juni hingga 10 Juli 2019.
Tinggalkan Komentar