Ilustrasi ruang kelas, Foto: Pixabay
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat, segera menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru atau siswa baru.
"Dukungan terhadap pemerataan pendidikan di daerah, termasuk menyegerakan realisasi sistem zonasi tersebut, agar tidak terjadi rebutan kursi pada sekolah-sekolah yang dianggap favorit," kata anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail, di Gorontalo, Rabu, 8 Mei 2019.
Menurut Gustam, tahun ajaran 2019/2020 ini, diharapkan tidak ada lagi penilaian sekolah favorit karena akan menyebabkan penumpukkan peserta didik hanya di sekolah tertentu.
Baca juga: Mendikbud: Zonasi PPDB Bisa Petakan Persoalan Pendidikan di Daerah
DPRD, kata Gustam,, menyambut positif bahkan memberikan dukungan untuk mewujudkan pemerataan peserta didik di seluruh sekolah.
"Sangat disayangkan jika upaya membangun gedung sekolah atau menambah ruang kelas baru, ternyata tidak terisi akibat peserta didik bertumpuk di sekolah yang dianggap favorit," kata Gustam.
Hal yang sama juga diungkap anggota DPRD Gorontalo Utara, Husain Pateda. Ia berharap adanya pemerataan dalam dunia pendidikan mencakup peserta didik, tenaga pendidik dan sarana dan prasarana di setiap sekolah.
Jika komponen-komponen itu terwujud sesuai harapan, kata Husain, sudah pasti kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di daerah ini, akan mudah tercapai.
Baca juga: Hapus SKTM, Gubernur Jateng: Jangan Ada Akal-akalan Zonasi
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Diknas setempat, Irwan Usman mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru di tahun ajaran ini.
Namun kata Irwan, penerapan itu belum dapat diberlakukan di seluruh kecamatan. Apalagi, kata Irwan, diperlukan regulasi atau dukungan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menerapkan sistem zonasi tersebut.
Tinggalkan Komentar