Cari

Mahfud MD Ditunjuk Sebagai Plt Menteri PANRB

Schoolmedia News Jakarta ---- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penunjukkan tersebut terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. "Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini melalui siaran pers yang diterima pada Jumat (15/7/2022).

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4 - 15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Berita Selanjutnya
Pemerintah Mendorong Sekolah Optimalkan Pembelajaran Tatap Muka 100 persen
Berita Sebelumnya
Nota Kesepahaman Bersama Penguatan Pengelolaan Sumber Daya Maritim dan Aksi Perubahan Iklim

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar