Ilustrasi korban perundungan, Foto: pixabay
Presiden Joko Widodo meminta orang tua dan guru menyikapi perubahan sosial untuk mencegah perundungan kepada anak-anak.
"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat, juga bersama-sama merespons perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama," kata Presiden usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa Se-Indonesia di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Sebelumnya terjadi penganiayaan kepada siswi SMP berinisial AU (14). Dia menjadi korban penganiayaan fisik dari 12 orang siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Jokowi, masalah perundungan berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah melalui media sosial. Jokowi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap dampak negatif penggunaan media sosial.
Baca juga: Psikolog: Orangtua Tak Sadari Tanamkan Perilaku Perundungan ke Anak
Orang tua, kata Jokowi, dirasa perlu untuk mengawasi anak-anak dalam menggunakan media sosial.
"Karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," kata Jokowi menegaskan.
Masyarakat Indonesia, kata Jokowi, turut berduka atas tragedi penganiayaan tersebut.
Baca juga: Akademisi: Kasus Siswi SMP Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendukung seluruh proses hukum dalam penanganan kasus tersebut sejalan dengan sistem peradilan pidana anak. Menurutnya, penanganan anak sebagai pelaku kekerasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tinggalkan Komentar